Risale-i Nur Külliyatı [email protected]

Kehidupan Said Nursi di Eski̇şehi̇r

2 dilihat

(*1)

BAGIAN KETIGA

KEHIDUPAN SAID NURSI DI ESKİŞEHİR

Ketika musuh-musuh agama yang bekerja secara sembunyi-sembunyi melihat bahwa Rısalah Nur mulai berkembang, Islam dan iman mulai kuat, mereka mengajukan dakwaan ke Pengadilan Pidana di Eskişehir berdasarkan tuduhan palsu dan menyesatkan kepada pemerintah yang isinya, “Badiuzzaman mendirikan organisasi rahasia” dan menentang sistem pemerintah yang berkuasa, berusaha untuk menghancurkannya, dan tuduhantuduhan lainnya pada tahun 1935. Tujuan mereka dari dakwaan dusta ini agar pengadilan mengeluarkan keputusan yang menghinakannya dan berakhir dengan keputusan untuk dijatuhkannya hukuman mati.

Berdasarkan hal tersebut, Menteri Dalam Negeri dan Panglima Polisi Militer berangkat ke Isparta dengan didampingi sejumlah besar polisi militer lengkap. Tentara kavaleri ditempatkan di sepanjang jalan antara Isparta dan Afyon. Isparta dan sekitarnya berada di bawah kendali pasukan militer hingga suatu pagi Bediuzzaman Said Nursi mengunjungi tempat yang biasa ia gunakan. Orang yang tidak bersalah dan tertindas ini diborgol dan dimasukkan ke dalam truk bersama beberapa muridnya dan berangkat menuju Eskişehir. Di tengah perjalanan, salah satu panglima bernama Ruhi Bey merasa kasihan dengan keadaan Bediuzzaman Said Nursi dan murid-muridnya. Dia memerintahkan borgolnya dilepas. Mereka melanjutkan perjalanan dan menunaikan salat tepat waktu. Ruhi Bey berteman dengan Nursi dan murid-muridnya setelah mengetahui kebenaran dan mengetahui bahwa mereka tidak bersalah.

Said Nursi beserta seratus dua puluh muridnya dijebloskan ke penjara Eskişehir dan Said Nursi ditempatkan dalam sel sendirian. Meskipun berbagai tindakan kekerasan ia terima selama dalam sel, ia mampu mengarang “Cahaya Ketiga Puluh”, “Sinar Pertama”, dan “Sinar Kedua”. Selain itu, para penghuni penjara menjadi orang yang taat dengan penyadaran diri setelah Badiuzzaman berada di tengah�tengah mereka.

Orang-orang ateis menyebarkan gosip bahwa Badiuzzaman dan semua muridnya dalam waktu dekat akan menjalani hukuman mati(*2)dengan tujuan untuk menakut-nakuti penduduk Isparta dan sekitarnya. Sementara itu, pemimpin pemerintahan era tiran melakukan kunjungan ke wilayah Timur untuk mengantisipasi adanya ge�rakan pembangkangan yang mungkin terjadi setelah Badiuzzaman dijebloskan ke penjara.

Badiuzzaman Said Nursi sendiri telah menjadikan prinsip bertindak positif-konstruktif seraya berkata bahwa, “Kesalahan beberapa orang tidak boleh dijadikan alasan untuk merugikan ratusan orang”. Oleh karena itu, tidak pernah terjadi satu pun peristiwa selama Badiuzzaman mendapatkan perlakuan sewenang-wenang yang menakutkan itu, bahkan ia selalu berpesan kepada segenap muridnya agar selalu sabar dan tawakal dan terus bekerja demi memperjuangkan Islam dan iman. Semua orang mengetahui bahwa gosip dan teror yang disebarkan itu adalah semata-mata untuk kepentingan kaum ateis dan musuh agama.

Badiuzzaman bersama seratus dua puluh muridnya dihadapkan ke Pengadilan Pidana Eskişehir pada tahun 1935. Pengadilan ini menyita seluruh risalah dan tulisan Badiuzzaman paska operasi penggerebekan hanya saja tidak satupun bukti ditemukan yang menyatakan mereka bersalah. Maka akhirnya pengadilan mengeluarkan keputusan semena-mena berdasarkan pendapat pribadi yaitu dengan menjatuhkan hukuman penjara bagi Badiuzzaman selama sebelas bulan, enam bulan bagi lima belas orang muridnya, sementara seratus lima yang lainnya dinyatakan tidak bersalah.

Padahal jika Badiuzzaman benar-benar terbukti bahwa ia telah melakukan tindak pidana, maka ia akan dijatuhi hukuman mati, dan para muridnya akan dijatuhi minimal hukuman penjara. Oleh karena itu, Badiuzzaman mengajukan keberatan terhadap keputusan yang tidak berdasar itu dan ia menjelaskan bahwa hukuman seperti itu hanya sesuai bagi orang yang mencuri keledai atau menculik seorang gadis. Ia mendesak agar keputusan pengadilan bersifat logis dan kuat, baik dengan dinyatakan tidak bersalah, dihukum mati, atau dipenjara selama seratus satu tahun.

Kami tidak mungkin melewatkan sebuah peristiwa yang luar biasa,

yaitu ketika Badiuzzaman berada dalam penjara, pada suatu hari jaksa Eskişehir melihat dirinya berada di pasar. Lalu ia menemui kepala penjara dengan penuh keheranan dan mengancamnya akan memecatnya sambil berkata,

“Mengapa kalian membiarkan Badiuzzaman keluar dan pergi ke pasar? Barusan saya melihatnya berada di sana”. Kepala penjara berkata,

“Ah, tidak mungkin Tuan. Badiuzzaman ada dalam penjara kok, bahkan dalam sel terpisah. Silakan lihat sendiri”.

Kedua orang itu pun pergi untuk memeriksa sel dan mereka dapatkan Badiuzzaman ada dalam sel tersebut. Peristiwa aneh itu segera tersebar di gedung pengadilan, dan tersebar di antara para hakim seraya berkata, “Akal kita tidak dapat menerima hal ini”(*3)

* * *

BAGIAN DARI PEMBELAAN BADIUZZAMAN SAID NURSI DI PENGADILAN ESKİŞEHİR

TAHUN 1935 M

Di pengadilan Eskişehir terbukti bahwa Said Nursi tidak terlibat dengan masalah politik. Kalaupun hukuman dijatuhkan kepadanya, hal itu semata-mata karena ia telah mengarang risalah yang menafsirkan ayat al-Qur’an yang mulia. Jelas ini merupakan kesalahan keputusan pengadilan yang berbahaya karena tidak pernah sebuah pengadilan di dunia ini yang menjatuhkan hukuman kepada seorang penafsir karena dirinya menafsirkan ayat suci al-Qur’an.

SEBAGIAN CATATAN PEMBELAAN

Wahai majelis hakim! Mereka(*4)telah menuduh dan dipenjarakan saya dengan empat atau lima poin, yaitu:

Poin Pertama:

Saya diberitakan bahwa saya berniat melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dengan menjadikan agama sebagai alat untuk pemikiran konservatif.

Jawaban:

Pertama: Kemungkinan dan kenyataan adalah dua hal yang berbeda. Setiap individu memiliki kemungkinan untuk membunuh banyak orang. Apakah orang itu akan dijatuhi hukuman dengan anggapan seperti ini? Setiap batang korek api dapat membakar rumah besar. Apakah korek api harus dibinasakan karena adanya kemungkinan seperti itu?

Kedua: Mustahil, seratus ribu kali mustahil, ilmu yang berkaitan dengan iman yang kami geluti selama ini dijadikan alat selain untuk memperoleh keridaan Allah Ta`ala. Ya, sebagaimana matahari tidak mungkin menjadi pengikut bulan, demikian pula iman yang merupakan kunci cahaya suci bagi kebahagiaan abadi dan matahari kehidupan akhirat tidak mungkin menjadi alat di tangan kehidupan politik. Ya, tidak ada persoalan yang lebih penting dari rahasia iman yang merupakan masalah terbesar di alam semesta dan misteri yang paling besar dalam penciptaan alam semesta sehingga persoalan iman tersebut tidak menjadi alat urusan politik.

Wahai Majelis hakim! Percayalah bahwa jika penahanan saya yang sulit dan melelahkan ini berkaitan dengan pribadi dan kehidupan dunia saya saja, saya pasti diam lagi sebagaimana yang saya lakukan selama sepuluh tahun. Namun, karena ini berkaitan dengan kehidupan abadi banyak orang, berkaitan dengan Risalah Nur yang menafsirkan penyingkapan teka-teki alam semesta, maka seandainya saya memiliki seratus kepala, setiap hari satu kepala dipancung, saya tidak akan melepaskan diri dari masalah besar ini. Jika saya selamat dari cengkraman kalian, tidak ada yang dapat menyelamatkan saya dari ajal karena usia saya sudah lanjut, sudah ada di pintu kuburan. Lihatlah rahasia iman yang hanya terkait dengan ajal dan kuburan yang akan dialami oleh setiap orang dari ratusan persoalan yang

terkait dengan Risalah Nur yang menafsirkan penyingkapan kebesaran al-Qur’an al-Hakim yang merupakan penyingkap tekateki alam semesta yang dahsyat itu dalam bentuk jelas. Apakah mungkin semua masalah dunia politik yang besar ini lebih besar dari kematian dan ajal bagi orang yang mempercayainya sehingga dijadikan sebagai alat untuknya? Karena ajal yang dapat memenggal kepala dalam setiap saat, karena tidak memiliki waktu tertentu, hanya ada dua kemungkinan yaitu apakah berupa hukum mati abadi atau paspor untuk menuju alam yang lebih bagus dan bahwa kuburan yang tidak pernah tertutup sejenak pun juga hanya ada dua kemungkinan, apakah pintu bagi sumur ketiadaan dan kegelapan abadi atau pintu bagi dunia yang lebih abadi dan lebih bercahaya.

Demikianlah, dengan kepastian 2 x 2 = 4 melalui limpahan penyingkapan qurani yang suci, Risalah Nur memperlihatkan sebuah solusi yang pasti tanpa mengandung keraguan sedikitpun bahwa ajal merupakan paspor pembebasan dari hukuman mati abadi dan kuburan mengubah menjadi pintu taman indah dari sumur ketiadaan. Jika saya memiliki kerajaan dunia beserta isinya, saya tidak akan ragu untuk mengorbankannya demi mendapatkan solusi ini dan inilah yang dilakukan oleh orang-orang yang berakal.

Wahai tuan-tuan! Risalah Nur ini menyingkap tabir ratusan persoalan iman, seperti persoalan yang telah saya jelaskan, maka sikap adil mana yang membolehkan, akal mana yang menerima, undang-undang mana yang memutuskan bahwa Risalah Nur tersebut merupakan selebaran destruktif dan buku-buku yang bertujuan untuk dijadikan alat arus politik? Tidak mungkin, seratus ribu tidak mungkin.Apakah generasi mendatang, penghuni akhirat yang merupakan masa depan yang sebenarnya, dan Allah Yang Maha Agung dan Yang Maha Kuasa tidak akan bertanya kepada mereka yang menebarkan tuduhan ini? Orang yang memerintah bangsa yang religius secara fitrah di negeri yang penuh berkah ini hendaknya mereka berpihak pada keberagamaan dan mendukungnya sesuai dengan yang diamanatkan kepada mereka ketika memangku jabatannya. Kemudian, selama bersikap netral terhadap urusan agama itu merupakan salah satu prinsip republik sekuler, sehingga tidak mengganggu kaum ateis dan kaum kafir, maka sebaliknya mereka juga hendaknya tidak menghalangi orang-orang religius dengan cara apapun.

Ketiga: dua belas tahun yang lalu, para pemimpin Ankara mengundang saya untuk mengunjungi kota itu sebagai penghargaan terhadap perjuangan saya melawan Inggris dalam buku saya yang ber judul “al-Khuthuwaat al-Sitt” (Enam Langkah). Saya pun memenuhi undangan itu. Orientasi mereka tidak sesuai dengan perasaan saya sebagai orang yang sudah lanjut usia.

Mereka berkata, “Bekerjalah bersama kami”. Saya katakan, “Said Baru” tidak mungkin bekerja bersama kalian. Dia ingin bekerja untuk akhirat, hanya saja sebaliknya dia juga tidak akan melakukan konfrontasi dengan kalian”. Ya, saya tidak akan berkonfrontasi dengan mereka dan tidak pernah berpartisipasi dengan orang-orang yang berkonfrontasi dengan mereka karena dengan tindakan tersebut akan menimbulkan kerugian pada kehebatan militer yang dapat melakukan pengabdian menjaga nilainilai umat Islam, namun sayangnya berubah menjadi sarana untuk melawan nilai-nilai tersebut. Ya, saya merasakan adanya kecerdasan pada para pemimpin Ankara, khususnya presiden, maka saya berkata, “Kecerdasan ini tidak boleh berubah menjadi melawan nilai-nilai bangsa dengan membangkitkan rasa takut dalam diri mereka. Oleh karena itu, saya menjauhkan diri dari dunia mereka dengan segala upaya dan tidak pernah ikut campur. Saya menarik diri dari dunia politik sejak tiga belas tahun yang lalu sehingga dalam pengasingan ini saya telah menjalani hari raya kurang lebih dua puluh kali, selain sekali atau dua kali, sendirian di kamar layaknya penjara agar tidak seorangpun yang menduga bahwa saya melibatkan diri dalam kegiatan politik.

Berikut bukti-bukti bahwa saya tidak menentang upaya pemerintah dan tidak berkeinginan untuk ikut campur dalam urusan mereka:

Bukti pertama: Sejak tiga belas tahun yang lalu saya belum pernah membaca sedikitpun berita surat kabar yang merupakan penyambung lidah politik. Hal ini diketahui oleh sahabat-sahabat saya di desa Barla di mana saya tinggal selama sembilan tahun, dan sahabat-sahabat saya di Isparta di mana saya tinggal selama sembilan bulan. Hanya saja sebuah artikel yang sampai ke telinga saya tanpa disengaja ketika saya dalam ruang tahanan di Isparta. Dalam berita itu dikatakan bahwa seorang wartawan yang tidak adil melancarkan serangan kepada Tullabunnur dengan cara orang-orang ateis.

Bukti kedua: selama sepuluh tahun keberadaan saya di Isparta, tidak pernah terlihat dari diri saya satu tandapun yang menunjuk-kan bahwa saya ikut campur dalam masalah politik selama terjadinya banyak perubahan di dunia.

Bukti ketiga: pengakuan dari kantor wali kota dan Direktorat Keamanan Umum bahwa tidak ditemukan dalam semua buku saya sedikitpun kandungan atau materi yang bertentangan dengan kebijakan pemerintah. Hal itu setelah dilakukannya penggerebekan tempat tinggal saya dengan cara yang tidak pernah terlintas dalam benak. Pemeriksaan yang dilakukan sangat teliti. Dokumen pribadi dan bukubuku yang saya simpan baik-baik selama sepuluh tahun mereka sita. Seandainya orang seperti saya diasingkan tanpa sebab selama sepuluh bulan, bukan sepuluh tahun, dan mengalami perlakuan sewenang-wenang, berbagai intimidasi dan pengawasan yang disertai penyiksaan, dokumen-dokumen pribadinya diperlihatkan ke khalayak ramai, mestinya dalam dokumen-dokumen tersebut muncul sepuluh masalah yang menampar wajah kaum tiran.

Jika kalian katakan, “Kami telah menemukan lebih dari dua puluh surat yang dikirim kepada orang lain”,

maka saya katakan, “surat-surat ini ditulis dalam beberapa tahun. Apakah dianggap banyak jika saya menulis kepada sepuluh orang sahabat selama sepuluh tahun, sepuluh surat atau dua puluh surat bahkan seratus surat? Selama korespondensi dibolehkan dan tidak menyinggung urusan dunia kalian, maka itu bukanlah sebuah kejahatan, meskipun jumlahnya mencapai seribu.

Bukti keempat: Kalian berpendapat bahwa seluruh buku saya yang disita jauh dari urusan politik, secara keseluruhan berorientasi pada iman, al-Qur’an dan akhirat. Hanya saja, dalam dua atau tiga risalah “Said Lama” keluar dari sikap membisunya dan marah sebagai bentuk perlawanan terhadap intimidasi sebagian aparat yang kejam. Ia bukan melakukan perlawanan terhadap pemerintah, tetapi kepada para pejabat pemerintah yang menyalahgunakan wewenang. Maka ia sebagai orang yang teraniaya menulis pengaduannya itu. Meskipun demikian, risalah ini bersifat pribadi sehingga saya tidak membolehkan untuk dipublikasikan. Risalah tersebut terbatas berada di sebagian sahabat khusus saya. Urusan pemerintah sebetulnya hanya mengintai aspek lahir dan melihat perbuatan dan tidak berhak melihat hati dan tidak pula melihat urusan khusus yang tersembunyi. Setiap orang berhak melakukan apapun dengan hatinya dan di rumahnya sendiri, maka sepatutnya para penguasa tidak berhak pula merasa tersinggung.

Sebagai contoh saya menulis risalah ringkas sebagai jawaban terhadap upaya sebagian pejabat yang ikut campur dalam urusan serban saya dan ibadah khusus saya mengikuti mazhab Imam as-Syafi`i, dan itu terjadi tujuh tahun yang lalu dan sebelum munculnya adzan baru, kemudian muncul adzan baru(*5). Maka saya katakan bahwa risalah ini bersifat pribadi dan saya melarang untuk dipublikasikan.

Selain itu, ketika saya berada di “Dâr al-Hikmah al-Islâmiyyah”, saya menulis jawaban terhadap keberatan Eropa tentang ayat yang mewajibkan hijab, kemudian saya simpan risalah tentang hijab yang ringkas ini yang diberi nama “Cahaya Kedua Puluh Empat”, dan ia diambil dari sejumlah risalah yang dulu pernah dicetak, dan dicatat sebagai salah satu masalah “Cahaya Ketujuh Belas”. Saya sembunyikan sejak setahun yang lalu dari sekarang agar tidak menyentuh undang-undang di kemudian hari, hanya saja risalah tersebut dikirim dengan suatu cara tertentu, secara tidak sengaja ke salah satu instansi, padahal risalah itu merupakan jawaban ilmiah dengan argumen yang kuat terhadap bantahan sipil terhadap ayat al-Qur’an. Kebebasan ilmiah tidak patut dikekang pada era republik.

Bukti Kelima: pilihan saya untuk menyendiri di sebuah desa sejak sembilan tahun yang lalu, keinginan saya untuk menjauhi politik dan kehidupan sosial, sikap saya untuk tidak berhubungan dengan instansi resmi manapun selama sepuluh tahun ini agar tidak ikut campur dalam dunia politik, dan selama menjalani keputusan seperti ini saya menerima berbagai intimidasi dan penyiksaan berulang kali seperti kali ini. Seandainya saya berhubungan dengan instansi-instansi, tentu saya dapat tinggal di Istanbul, bukannya di Barla.Barangkali alasan penahanan saya yang sewenang-wenang kali ini adalah bahwa penguasa Isparta dan sebagian pejabat pemerintah memperlihatkan kesombongannya dengan berbuat sewenang-wenang terhadap saya adalah karena saya tidak berhubungan dengan mereka, sehingga sesuatu yang kecil berubah menjadi sesuatu yang sangat besar karena kedengkian dan kelemahan mereka. Sikap mereka itu tentunya mempengaruhi perlakuan Kementerian Dalam Negeri terhadap saya.

Walhasil, semua sahabat saya yang selalu bersama saya mengetahui bahwa sekadar berpikir tentang politik—di samping ikut campur di dalamnya atau menggelutinya—bertentangan dengan tujuan mendasar saya, kondisi rohani saya dan pengabdian suci saya terhadap iman, bahkan hal itu tidak sesuai dengan diri saya. Saya telah dikaruniai cahaya dan saya tidak pernah diberi tongkat politik.

Salah satu hikmah kondisi ini adalah Allah Ta`ala telah menjadikan hati saya sangat membenci politik agar orang-orang yang berada dalam lingkungan tugas negara yang sangat memerlukan pencerahan iman tidak terhalangi untuk merealisasikan keinginannya atau melihatnya dengan pandangan ragu dan kritis.

...

Letnan Kolonel almarhum Asim Bey(*6)diinterogasi. Ia berpendapat, jika ia jujur maka bahaya akan mengancam diri gurunya, dan jika ia dusta, kehormatan militernya yang bersih dan lurus selama empat puluh tahun akan tercemari, maka ia berdoa kepada Allah I, “Ya Allah, cabutlah nyawaku”. Beberapa detik setelah itu, perwira militer inipun menghembuskan nafasnya yang terakhir. Ia mati syahid dalam keadaan istikamah. Ia menjadi korban kesalahan fatal yang dilakukan orang-orang yang menganggap bekerja sama dalam kebaikan dan bersikap loyal kepada para pelaku kebaikan sebagai sebuah kesalahan padahal undang-undang manapun di dunia tidak dapat menyalahkannya.

Ya, orang yang mendapatkan pelajaran yang sempurna dari Risalah Nur menganggap kematian sebagai paspor, maka ia menjalani kematian semudah meneguk segelas air. Seandainya bukan karena kekhawatiran saya terhadap saudara-saudaraku yang akan tetap tinggal di dunia setelah saya dan perhatian saya dengan penderitaan mereka, tentu saya akan mengatakan sebagaimana yang dikatakan saudaraku yang terhormat, Asim Bey, “Ya Allah, cabutlah nyawaku juga”.Salah satu penyebab tuduhan kepada saya adalah:

Poin Ketiga:

Risalah Nur, dengan penyebarannya tanpa seizin pemerintah, keberadaannya memperkuat perasaan iman, pada masa mendatang boleh jadi akan menjadi penghambat prinsip-prinsip kebebasan pemerintah dan mengganggu keamanan umum.

Jawabannya: Risalah Nur adalah cahaya, dan tidak ada bahaya sedikitpun yang keluar dari yang namanya cahaya. Tongkat politik telah dicampakkan sejak awal, tiga belas tahun lalu, dan berdiri tegak memperkokoh hakikat-hakikat suci yang membentuk fondasi bagi kehidupan bangsa dan negara. Saya mampu memperlihatkan kepada semua orang-orang terhormat yang telah membacanya atau membaca sebagiannya bahwa Risalah Nur berguna sembilan puluh sembilan persen bagi bangsa yang penuh berkah ini tanpa membahayakan mereka sedikitpun. Jika ada, silakan salah seorang dari mereka berdiri dan mengatakan, “Saya dapatkan sesuatu yang membahayakan dalam Risalah Nur”.

Kedua: Saya tidak memiliki percetakan dan tidak pula juru tulis, bahkan saya tidak dapat menemukannya melainkan dengan susah payah, sementara tulisan saya tidak bagus, bahkan saya setengah buta huruf. Untuk menulis satu lembar saja diperlukan waktu satu jam dan itupun penuh dengan kekurangan.Sebagian orang-orang yang mulia—seperti almarhum Asim Bey—telah menolong saya dengan tulisan tangan mereka yang indah yang seakan-akan menjadi kenang-kenangan buat saya. Mereka mencatat kenangan-kenangan saya dalam pengasingan yang penuh dengan kesedihan ini. Kemudian sebagian orang-orang yang terhormat meminta cahaya-cahaya iman itu dibaca karena mereka di dalamnya menemukan obat yang sangat mujarab untuk penyakit mereka. Setelah mereka membacanya, mereka melihatnya sebagai penangkal kehidupan abadi mereka dengan haqqulyakin, maka merekapun menyalin sendiri Risalah Nur.

Ambillah “Risalah al-Fihrist (indeks)”. Ia berada di tangan kalian, berada di bawah pemeriksaan kalian. Ia memperlihatkan bahwa setiap bagian Risalah Nur menafsirkan hakikat ayat al-Qur’an, utamanya ayat-ayat yang berkaitan dengan rukun iman. Risalah Nur telah menafsirkannya dengan sangat jelas di mana ia mampu menggagalkan rencana serangan terhadap al-Qur’an yang dilancarkan oleh para filsuf Eropa sejak seribu tahun yang lalu dan Risalah Nur telah berhasil menghancurkan fondasinya. Ada satu bukti dari ribuan bukti iman dan tauhid dalam “Harapan Kesebelas” dari “Risalah Bagi Lansia” yang sekarang ada di tangan kalian, maka bacalah sebagai contoh atau sampel. Bacalah dengan cermat, apakah dakwah saya benar atau salah?

Saya yakin bahwa setiap orang yang membaca contoh-contoh dari Risalah Nur dengan sikap adil, seperti “Risalah al-Iqtishad”, “Terapi Maknawi” yang memiliki dua puluh lima obat iman, dan “Risalah Bagi Lansia” yang memiliki tiga belas harapan dan hiburan iman bagi orang-orang yang lanjut usia, ia pasti akan menghargai manfaatnya yang besar bagi bangsa dan negara karena risalah-risalah tersebut merupakan harta kekayaan yang sangat berharga, sebagai obat dan cahaya bagi setengah anak bangsa yang penuh berkah ini dari berbagai golongan orang-orang fakir, orang-orang sakit dan orang orang lanjut usia.

Saya katakan guna membantu kalian dalam tugas memeriksa bahwa “Risalah al-Fihrist” merupakan indeks bagi sebagian dari risalah-risalah yang saya tulis selama dua puluh tahun. Asal sebagian risalah-risalah itu dimulai dari “Dâr al-Hikmah” dan nomor-nomor yang terdapat dalam “al-Fihrist” bukan berdasarkan waktu penulisannya. “Kalimat Kedua Puluh Dua” misalnya, dikarang sebelum “Kalimat Pertama” dan “Surat Kedua Puluh Dua” ditulis sebelum “Surat Pertama”, dan yang seperti ini jumlahnya banyak.

Ketiga: bagian-bagian Risalah Nur yang merupakan ilmu iman, menciptakan keamanan, kestabilan dan meneguhkannya. Ya, iman yang merupakan tempat tumbuhnya akhlak yang baik dan sumber sifat-sifat terpuji, sama sekali tidak merusakan keamanan, bahkan mewujudkan dan mengokohkannya, sedangkan ketiadaan akhlak sebagai akibat dari ketiadaan iman justru itulah yang dapat mengganggu keamanan.

Ketahuilah bahwa saya telah membaca surat kabar dua puluh atau tigak puluh tahun yang lalu. Saya baca perkataan salah seorang menteri kolonial Inggris, “Kita tidak akan dapat menguasai umat Is�lam selama al-Qur’an berada di tangan mereka. Maka dari itu, kita harus berusaha keras untuk menjauhkannya dari tangan mereka dan membuat kitab suci itu tidak berharga dalam pandangan mereka”. Perkataan orang kafir yang tidak mengenal kompromi ini mengalih�kan pandangan saya kepada filsuf Eropa sejak tiga puluh tahun yang lalu. Saya dengan keras melawan mereka setelah saya melawan diri saya sendiri dan seringkali tidak memedulikan masalah-masalah internal, bahkan saya katakan bahwa kesalahan yang masuk adalah berasal dari kesalahan dan perusakan Eropa. Oleh karena itu, saya lancarkan serangan terhadap para filsufnya. Kemarahan saya, saya tumpahkan kepada mereka. Alhamdulillah, sebagaimana Risalah Nur telah menghancurkan angan-angan orang-orang kafir yang keras kepala, begitu pula membungkam para filsuf materialis dan naturalis.

Di dunia ini tidak ada pemerintahan bagaimanapun bentuknya yang melarang hasil negaranya yang penuh berkah dan tambang kekuatan spiritualnya yang tidak goyah, serta penyebarluasannya. Kebebasan yang dinikmati para pendeta di Eropa membuktikan bahwa tidak ada undang-undang yang mengganggu orang yang meninggalkan dunia dan mengkhususkan hidupnya untuk iman dan kehidupan akhirat mereka.

Walhasil, saya yakin bahwa di dunia ini tidak ada undang-undang yang melarang seorang lelaki yang sudah lanjut usia, yang dijatuhi hukuman pengasingan tanpa sebab sejak sepuluh tahun yang lalu, dilarang untuk melakukan komunikasi serta bergaul dengan orang lain dan menulis pemikiran-pemikiran ilmiahnya yang berkaitan dengan imannya yang merupakan kunci kebahagiaan abadi. Tidak adanya kritikan terhadap pemikirannya itu dari dunia manapun hingga sekarang ini menguatkan bahwa pemikirannya itu adalah semata-mata suatu kebenaran.Di antara sebab-sebab yang diumumkan terhadap tuduhan yang dilancarkan kepada saya sehingga saya ditahan adalah:

Poin Keempat:

Saya diberitahu bahwa saya memberi pelajaran yang berkaitan dengan tarekat sufi yang dilarang oleh negara.

Jawabannya:

Pertama: seluruh buku saya yang berada di tangan kalian adalah bukti bahwa saya berurusan dengan hakikat-hakiat iman, kemudian saya menulis penjelasan dalam banyak risalah bahwa, “Zaman sekarang bukanlah zamannya tarekat, tetapi zaman penyelamatan iman. Orang-orang yang masuk surga tanpa mengikuti tarekat jumlahnya banyak, tetapi tidak ada seorangpun masuk surga tanpa iman. Oleh karena itu, zaman sekarang adalah zamannya bekerja untuk iman”.

Kedua: Saya berada di daerah Isparta sejak sepuluh tahun yang lalu, salah seorang dari penduduknya mestinya ada yang berdiri dan berkata, “Dia telah memberiku pelajaran tentang tarekat”. Ya, sebagai seorang ulama saya mengajarkan ilmu-ilmu iman dan hakikat-hakikat luhur kepada saudara-saudra akhiratku yang khusus. ini bukan pengajaran tarekat, tetapi pengajaran hakikat.

Memang ada masalah lain, yaitu bahwa saya bermazhab Syafi`i. Tasbih saya setelah salat sedikit berbeda dengan tasbih para pengikut mazhab Hanafi. Kemudian dari setelah salat Magrib hingga Isya dan sebelum Subuh saya sibuk dengan hal-hal seperti beristigfar dan membaca al-Qur’an sehingga tidak ada waktu untuk menerima seseorang. Saya yakin di dunia ini tidak ada peraturan yang dapat mela�rang apa yang saya lakukan ini.

Tentang masalah tarekat ini, para pegawai pemerintah dan pengadilan pernah ada yang bertanya kepada saya,

“Kalau begitu dengan apa Anda hidup?”

Jawabannya: Sebagian besar hari-hariku saya lalui dengan seratus para(*7)per hari, bahkan kadang-kadang saya hidup dengan uang belanja yang lebih sedikit dari itu seperti yang diketahui oleh para sahabat yang selalu bersama saya. Ini tidak lain berkat keberkahan hidup hemat dan dengan sikap qanaah yang sempurna sehingga selama tujuh tahun saya mengatur keperluan hidup seperti pakaian, sepatu dan lainnya hanya dengan tujuh lembar uang dan ini hal yang diketahui oleh penduduk Barla di mana saya tinggal di sana selama sembilan tahun.

Dengan kesaksian Sejarah Hidup(*8)yang berada di tangan kalian, selama hidup saya menolak untuk menerima hadiah dan sedekah. Banyak sahabat yang merasa tersinggung ketika hadiah mereka saya tolak. Sahabat-sahabat saya yang biasa membantu saya mengetahui bahwa jika saya terpaksa menerima hadiah, maka saya menerimanya dengan syarat menggantinya dengan uang atau hadiah.

Sebagian besar gaji yang saya terima dari “Dâr al-Hikmah al-Islâmiyyah” saya gunakan untuk mencetak buku-buku yang saya karang pada waktu itu, dan sebagian kecil saya tabung untuk bekal pergi menunaikan ibadah haji. Uang yang sedikit itu cukup untuk memenuhi keperluan saya selama sepuluh tahun berkat hidup hemat dan qanaah, sehingga saya tidak meminta belas kasihan orang dan uang yang penuh berkah itu masih tersisa.

Wahai Dewan hakim! Mendengar pernyataan saya yang panjang seperti ini selayaknya tidak menjemukan. Saya lampirkan dalam dokumen penahanan saya ini dua puluh atau tiga puluh karangan saya. Pernyataan panjang-lebar ini tentunya dianggap pendek jika dibandingkan dengan dokumen tuduhan yang dilancarkan kepada saya. Saya tidak mengetahui undang-undang karena saya tidak pernah ikut campur dalam urusan dunia sejak tiga belas tahun yang lalu. Sejarah hidup saya adalah sebagai saksi bahwa saya tidak pernah melakukan penipuan walau sekadar untuk membela diri. Saya telah menjelaskan hakikat keadaan yang sebenarnya. Kalian memiliki hati nurani dan mengetahui cara menerapkan undang-undang dengan tidak semena-mena, maka keluarkanlah keputusan kalian tentang kasus saya ini.

Ketahuilah juga bahwa sebagian pejabat yang tidak memiliki kompetensi melihat kasus saya secara berlebihan sehingga melihat biji kecil seperti gunung, hal itu karena kaku, sangat terbawa perasaan, dugaan yang dibuat-buat untuk mencari selamat, mendapatkan kedudukan, atau sebagai upaya mempersiapkan landasan guna menerapkan undang-undang kebebasan baru agar dengan undang-undang itu mereka membersar-besarkan masalah kepada pemerintah.

Harapan kami terhadap kalian adalah dengan kemampuan yang ada agar memperlihatkan dugaan mereka yang seperti gunung itu menjadi sebesar biji. Artinya, mengembalikan pandangan mereka kepada yang sebenarnya.

Saya juga berharap, kalian mengembalikan semua buku saya yang disita yang semuanya itu tidak dapat dinilai dengan uang. Perpustakaan Ankara telah menerima sebagian penting dari buku-buku itu sejak dua belas tahun yang lalu dan mereka mengucapkan banyak terima kasih. Hal itu diumumkan oleh pengurus perpustakaan dalam surat kabar. Dengan izin dari Dewan Hakim yang berwenang memutuskan hukuman perkara naas ini, saya memohon salinan pernyataan ini diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum, agar ia mengajukan tuntutan terhadap orang yang menyengsarakan saya, satu salinan lagi mohon diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri, dan salinan ketiga kepada Dewan Perwakilan Rakyat.

LAMPIRAN PERTAMA UNTUK PEMBELAAN SAYA YANG LALU

Perhatian untuk para penyidik dan Dewan Hakim! Saya menambahkan tiga poin ke dalam pernyataan saya yang lalu.

Poin Pertama:

Mereka selalu mengajukan pertanyaan yang me�nimbulkan keheranan dan membuat kami merasakan adanya kons�pirasi terencana untuk mengklaim tuduhan. Mereka berkata kepada kami seakan-akan kami adalah perkumpulan atau organisasi, “Dari mana kalian mendapatkan dana untuk menjalankan organisasi ini?”

Jawabannya:

Giliran saya untuk bertanya kepada mereka, “Apakah kalian memiliki dokumen atau petunjuk terhadap keberadaan perkumpulan politik dari pihak kami? Apakah kalian temukan argumentasi atau petunjuk yang menyatakan bahwa kami telah mendirikan sebuah organisasi dengan menggunakan dana sehingga kalian terus menerus menanyakan hal ini?”.

Saya berada dalam pengawasan ketat di daerah Isparta sejak sepuluh tahun yang lalu. Seseorang yang hidup terpencil sendirian, tidak pernah melihat orang lain selain satu atau dua orang yang melayaninya, selain satu atau dua orang tamu sepuluh hari sekali, orang seperti itu telah jemu dengan dunia, telah meninggalkan dunia politik sejauh-jauhnya dan ia beberapa kali menyaksikan kerugian dan kesia-siaan yang dialami perkumpulan dan organisasi politik yang kuat yang melakukan pertentangan. Hasil dari perjuangan mereka tidak seperti yang mereka harapkan. Ia menolak berbagai aliran dan perkumpulan politik sehingga ia tidak pernah berpartisipasi di dalamnya ketika kesempatan tersedia di antara bangsanya dan ribuan pengikut setianya. Ia menganggap berkhidmat kepada iman yang hakiki merupakan masalah yang sangat suci, tidak boleh dicemari oleh hal lain, apalagi dirusak oleh tujuan politik yang merupakan kejahatan yang sangat besar. Maka ia menjauhi dunia politik sebagaimana ia menjauhi setan. Sejak sepuluh tahun yang lalu ia menjadikan sikapnya itu sebagai sebuah prinsip untuk dirinya “Aku berlindung kepada Allah dari setan dan politik,” dan “Meninggalkan politik adalah bagian dari poli�tik”. Meskipun demikian, ia mudah marah dan tidak dapat menyimpan rahasia. Tidak hanya saya tetapi juga wilayah Isparta, orang-orang yang mengenal saya, bahkan semua orang yang berakal sehat dan berhati nurani menyikapi tuduhan dengan pandangan benci. Adapun tuduhan itu menyatakan “ada sebuah organisasi dan melakukan konspirasi politik” yang berasal dari orang ini, Said Nursi, yang menyembunyikan organisasinya dari para pegawai negeri yang sensitif dan senang memata-matai di wilayah Isparta selama sepuluh tahun. Semuanya akan mengatakan kepada pendusta itu, “Kamu menuduhnya berdasarkan rencana yang tendensius”.

Kedua: Persoalan kami adalah iman. Dengan persaudaraan iman, kami memiliki ikatan dengan sembilan puluh sembilan persen penduduk Isparta dan anak bangsa, sedangkan organisasi adalah kesepakatan minoritas di antara mayoritas. Maka keberadaan sembilan puluh sembilan berbanding satu, tidaklah dianggap organisasi. Kenyataannya, seorang ateis yang zalim dan bias akan mengira bahwa semua orang ateis seperti dirinya, lalu ia menyebaluaskan dugaannya itu guna menistakan bangsa beragama yang penuh berkah ini.

Ketiga: Orang seperti saya mencintai bangsa Turki dengan kecintaan yang tulus, menghargainya dengan penghargaan yang sangat tinggi karena telah memperoleh pujian al-Qur’an, melindungi bangsa yang memegang panji al-Qur’an dan menghadapi dunia seluruhnya sejak enam ratus tahun yang lalu, melakukan pengabdian terhadapnya secara nyata sebanding dengan pengabdian seribu orang Turki nasionalis dengan kesaksian seribu anak bangsanya. Ia memilih untuk mengasingkan diri untuk mengunggulkan tiga puluh atau empat puluh pemuda Turki dari seribu warga yang meninggalkan salat, memelihara kemuliaan ilmu sebagai seorang ulama, mengajarkan hakikat iman dengan sejelas-jelasnya. Jika puluhan, ratusan atau ribuan muridnya—selama sepuluh, dua puluh atau tiga puluh tahun—memiliki keterikatan dengannya dengan ikatan iman, hakikat dan akhirat yang tulus, ikatan pengorbanan, atau menjadi saudara-saudara akhirat, apakah ini dianggap berlebihan atau dianggap berbahaya? Apakah orang yang berhati nurani dan sikap adil membolehkan mereka menjadi objek kritikan? Apakah mungkin mereka dipandang sebagai organisasi politik?

Keempat: orang-orang yang menyatakan, “Dapat uang dari mana sehingga bisa hidup dan mendirikan organisasi?” tentang seseorang yang bisa mengatur hidupnya dengan seratus uang lembar selama sepuluh tahun, bisa hidup dengan empat puluh para dalam sehari dan memakai jubah yang ada tujuh puluh tambalannya, tentu mereka sangat jauh dari sikap adil dan hal itu dapat dipahami oleh orang-orang adil.

Poin Kedua:

mereka ingin merekayasa peristiwa terencana seperti peristiwa “Menemen”(*9)dengan menebar teror kepada orang banyak dan mengecoh pemerintah dengan memfasilitasi penerapan undang-undang kebebasan. Mereka membawa saya dari Barla ke Isparta secara paksa dengan berkilah untuk mempermudah penerimaan undang-undang kebebasan bagi pemerintah. Setelah diketahui bahwa saya tidak mungkin menjadi alat rekayasa ini dan saya tidak berminat terhadap proyek sia-sia yang membahayakan negara, bangsa dan agama dari semua aspek ini, mereka mengubah rencananya. Mereka melakukan konspirasi yang belum pernah terdetik dalam hati, dengan memanfaatkan popularitas palsu saya yang saya sendiri tidak menyukainya. Mereka menimpakan sebuah peristiwa palsu seperti peristiwa “Menemen” yang teraniaya. Mereka membawa saya dari Isparta ke Eskişehir yang sangat merugikan bangsa, pemerintah dan banyak orang-orang tahanan yang tidak berdosa. Setelah perbuatan dusta mereka terungkap, mereka menciptakan dugaan palsu dengan tujuan untuk mengelabui orang-orang pengadilan. Saya, sebagai warga sipil, mempunyai hak untuk membela diri, maka saya beritahu orang-orang pengadilan agar mereka waspada menghadapi masalah ini.

Sebetulnya merekalah yang patut dikenai tuduhan. Mereka pernah membujuk para pejabat pemerintah. Dengan tipu muslihat, mereka menciptakan peristiwa kecil yang meresahkan sebagian masyarakat awam yang malang dan menjadikan mereka terlibat di balik kedok organisasi palsu. Mereka menjadikan sesuatu yang kecil seperti biji laksana gunung sebagaimana yang dilakukan oleh setan sehingga mengelabui pemerintahan, membuat banyak orang yang tidak berdosa dipenjara, merugikan negara dan membebani orang lain dengan kesalahan mereka. Masalah yang tengah kami hadapi persis seperti ini.

Poin ketiga:

Pengadilan hendaknya menjadi instansi pemerintah yang lebih menjaga independensinya dan instansi yang paling utama untuk bersikap netral dan bebas dari pengaruh luar. Berdasarkan pada prinsip independensinya ini, maka saya mempunyai hak membela kebebasan dengan bebas berdasarkan hak kebebasan saya.

Ya, dalam seluruh pengadilan terdapat perkara yang berkaitan dengan harta dan nyawa. Jika seorang hakim marah terhadap seorang pembunuh, lalu hakim itu memerintahkan untuk menjatuhkan hukuman mati, maka dia menjadi seorang pembunuh lagi. Artinya, jika para petugas pengadilan tidak memiliki jiwa kebebasan dan sama sekali tidak lepas dari perasaan dan pengaruh luar, mereka telah melakukan dosa yang menakutkan dalam rangka menegakkan keadilan formalistis.

Para kriminalis, para pembangkang dan orang-orang yang tidak memiliki pelindung, mereka memiliki hak dan membutuhkan pengadilan yang netral untuk menuntut hak mereka. Ada ungkapan yang ditujukan kepada saya yang memberikan pemikiran keberpihakan dari sisi keadilan, mengubah esensi keadilan menjadi kezaliman, yaitu bahwa ketika mereka menginterogasi saya di sini dan di Isparta, selalu menyapa saya dengan “Said Kurdi” atau “Ini orang Kurdi”, padahal nama saya adalah Said Nursi. Dengan panggilan ini mereka membangkitkan nasionalisme di kalangan para sahabat akhiratku. Mereka mencoba menghasut para sahabatku untuk memusuhi saya, mengubah substansi dan keadilan pengadilan menjadi kebalikannya.

Ya, dengan adanya banyak peristiwa berserajah menjadi jelas bahwa syarat pertama keadilan adalah pengadilan dan hakim harus melihat masalah secara netral tanpa berpihak kepada siapapun, seperti yang dilakukan Ali d pada masa kekhalifahannya. Beliau hadir di pengadilan bersama seorang Yahudi(*10). Banyak pemimpin mendapat perlakuan yang sama dengan rakyat biasa di pengadilan. Maka saya katakan kepada mereka yang ingin menyesatkan pandangan keadilan dan mengobarkan perasaan terhadap saya sebagai seorang asing:

Wahai tuan-tuan! Pertama-tama saya adalah seorang muslim, dilahirkan di Kurdistan, tetapi saya mengabdi pada bangsa Turki. Pengabdian saya yang berguna ini sembilan puluh sembilan persennya saya persembahkan untuk bangsa Turki. Di tengah-tengah mereka mayoritas kehidupan saya jalani dan dari antara mereka juga saya mendapatkan saudara-saudara yang sangat jujur dan sangat tulus.Saya dapat meminta seribu pemuda Turki yang benar-benar bersemangat tinggi untuk menjadi saksi bawa saya mengabdi kepada bangsa Turki lebih dari yang dilakukan seribu orang yang pura-pura bahwa mereka para pecinta nasionalisme Turki dan mengatakan bahwa saya orang Kurdi. Saya mencintai bangsa Turki lebih dari bangsa lainnya dan itu sebagai konsekuensi pengabdian saya yang suci terhadap al-Qur’an karena bangsa Turki merupakan balatentara Islam yang paling berani.

Pengakuan saya ini bisa juga dibuktikan oleh tiga puluh atau empat puluh buku karangan saya yang terdapat di pengadilan, utamanya Risalah al-Iqtishâd, Risalah bagi Lansia, dan Terapi Maknawi, yang merupakan pengabdian bagi orang-orang yang ditimpa bencana, orang-orang fakir, orang-orang sakit dan orang-orang beragama yang bertakwa yang merupakan empat per lima bangsa Turki, pengabdian yang setara dengan pengabdian seribu propagandis nasionalisme Turki. Buku-buku ini tidak berada di tangan orang-orang Kurdi, tetapi berada di tangan para pemuda Turki.

Saya mohon izin Majelis Hakim untuk berkata kepada orang-orang ateis zalim yang menimpakan malapetaka kepada kami, memanfaatkan kelalaian sejumlah petinggi pemerintahan, dan melakukan konspirasi dengan berdalih sebagai nasionalisme:

Wahai tuan-tuan...! Apakah merupakan bagian dari nasionalisme lebih dari empat puluh orang yang merupakan para pemuda terbaik Turki dan para orang tua yang paling terhormat terjerumus dalam malapetaka ini—seakan-akan mereka melakukan tindakan kriminal besar—yang disebabkan sebuah pasal yang belum terbukti? dan kalaupun sudah terbukti, bukan merupakan kejahatan, karena kalaupun merupakan kejahatan, maka sayalah satu-satunya yang bertanggung jawab.Ya, di antara orang yang ditahan secara sewenang-wenang terdapat orang-orang terhormat yang merupakan kebanggaan pemuda Turki(*11). Apakah termasuk bagian dari nasionalisme menangkap mereka dari tengah-tengah keluarga dan anak-anaknya dan diseret seperti para penjahat, lalu dijebloskan ke dalam penjara ini semata-mata karena saya merasakan potensi mereka dari jauh, mengirim salam atau mengirim pesan iman untuk mereka?

Saya katakan—sementara saya dianggap berasal dari bangsa yang tidak berbudaya—di antara tahanan itu terdapat para pemuda Turki yang mulia dan para lansia yang sangat terhormat yang seorang dari mereka tidak dapat diganti oleh seratus orang dari bangsa saya. Saya meninggalkan doa buruk sejak lima tahun yang lalu kepada para pejabat yang terus menerus berbuat sewenang-wenang terhadap saya selama sepuluh tahun demi mereka yang berada di antara para pemuda Turki dan Lansia yang terhormat. Di antara mereka terdapat sahabat-sahabat mulia yang sangat terhormat dan sangat dikagumi yang merupakan model sifat-sifat luhur. Dari merekalah saya mengetahui rahasia keunggulan bangsa Turki.

Saya tegaskan dengan hati nurani dan banyak tanda bahwa jika saya memiliki banyak raga sebanyak raga para tahanan yang tidak berdosa dan terhormat itu, atau seandainya saya dapat memperoleh semua penderitaan yang menimpa mereka—demi Allah—saya akan meminta agar semua penderitaan itu ditimpakan kepada diri saya menggantikan mereka.Perasaan saya terhadap mereka ini semata-mata karena nilai diri mereka, bukannya untuk keuntungan pribadi yang berasal dari mereka. Sebagian mereka, saya baru melihatnya untuk pertama kali. Barangkali sebagian mereka mendapatkan manfaat dari saya dan saya mendapat kerugian dari mereka. Tetapi kalaupun saya mendapat ribuan kerugian karena mereka, nilai diri mereka sedikitpun tidak turun dalam pandangan saya.

Wahai para ateis zalim propagandis nasionalisme! Apakah termasuk bagian dari nasionalisme menghina dan menistakan orangorang terhormat itu yang merupakan sumber kebanggaan bangsa Turki dengan bersandarkan pada dugaan sepele yang berulang-ulang disebabkan seorang Kurdi seperti saya sesuai dengan ungkapan kalian? Apakah ini nasionalisme Turki? Apakah ini patriotisme? Ayo, tanyakan hal ini pada sanubari kalian yang sudah tidak memiliki rasa adil itu.

Pengadilan yang adil telah membebaskan mayoritas mereka setelah diketahui bahwa mereka tidak bersalah. Jika ada kejahatan, maka itu adalah kejahatan saya, sedangkan mereka, semua yang mereka lakukan—karena akhlak mulia mereka—semata-mata pengabdian kecil terhadap seorang guru terasing yang sudah lanjut usia seperti saya ini. Mereka menyalakan tungku api untuk menghangatkan tubuh orang tua itu, mengambilkan air, menyiapkan makanan, dan menyempurnakan sebagian risalah khusus. Semua yang mereka lakukan itu semata-mata untuk memperoleh rida Allah Ta`ala. Mereka membubuhkan tanda tangan pada dua risalah sebagai kenang-kenangan—kedua risalah itu merupakan buku catatan—untuk mengenang saya. Apakah di dunia ini ada undang-undang, cara, atau kepentingan yang menyalahkan orang-orang seperti itu dengan dalih ini?

LAMPIRAN PEMBELAAN YANG KEDUA

Wahai Majelis hakim! Mungkin saja kalian melihat ada sesuatu yang tidak memiliki urgensi dari sudut pandang tugas kalian pada pernyataan yang akan saya sampaikan, hanya saja hal-hal tersebut merupakan masalah yang berkaitan dengan masyarakat negeri ini bahkan masyarakat seluruh dunia. Bukan kalian saja yang mendengar, tetapi juga mereka juga mendengarkan secara maknawi. Kemudian kalian akan melihat dalam pernyataan saya ini sesuatu yang tidak teratur. Sebabnya adalah karena salah satu hak penting saya telah dirampas. Saya tidak memiliki tulisan tangan yang baik. Oleh sebab itu, saya memohon agar mendapatkan juru tulis untuk menulis sebuah permohonan pembelaan hak saya dalam masalah ini yang merupakan masalah hidup atau mati. Mereka tidak mengabulkan permohonan saya, bahkan melarang saya secara semena-mena berbicara sama sekali selama dua bulan. Oleh karena itu, saya tidak dapat menulis tulisan yang teratur dengan tulisan tangan saya yang buruk ini.Ini adalah bagian akhir pernyataan saya:

Seandainya Risalah Nur itu benar-benar—sebagaimana tercantum dalam laporan para informan dan para perusak—bertentangan dengan sebagian kebijakan dan undang-undang pemerintah, mengandung keyakinan politik yang berbeda dan pemikiran yang bertentangan, dan secara umum tidak berbicara tentang iman, tetapi tentang politik, maka sebagai jawaban terhadap tuduhan dusta ini saya katakan:

Selama sistem republik merupakan kebebasan yang paling luas, selama pemerintah telah menerima bentuk sistem republik yang paling bebas, maka kebebasan sistem republik sama sekali tidak berhak melarang kebebasan ilmiah, meletakkan pemikiran-pemikiran yang benar, keyakinan-keyakinan ilmiah yang hakiki dan tegas yang tidak terbantahkan di bawah pengawasan kediktatoran selama tidak mengganggu keamanan. Ya, apakah di dunia ini ada pemerintah di mana semua warganya memiliki keyakinan politik yang sama? Katakanlah, misalnya saya menulis keyakinan politik saya secara sembunyi-sembunyi untuk diri saya sendiri, kemudian saya memperlihatkannya kepada sebagian sahabat saya, maka saya belum pernah mendengar ada undang-undang yang mengatakan bahwa dalam hal seperti itu terdapat tindakan kejahatan, padahal Risalah Nur itu hanya membahas masalah iman dan tidak menyinggung politik, bahkan sejak awal tidak merendahkan martabatnya sehingga mengurusi politik.

Seandainya ada seorang ateis yang tidak mengetahui substansi republik sekuler mengatakan bahwa risalah-risalah Anda memperkuat aliran agama dan bertentangan dengan prinsip-prinsip republik yang tidak beragama.

Jawabannya: Kami mengetahui bahwa republik sekuler artinya memisahkan agama dari dunia, adapun jika diartikan sebagai sistem yang menolak agama, sesuatu yang tidak pernah terlintas dalam benak, dan hidup tanpa agama sama sekali, maka hal ini sesuatu yang tidak dapat diterima kecuali oleh orang-orang ateis yang sangat dungu.

Ya, sebagaimana tidak ada satupun bangsa yang hidup di dunia ini tanpa agama, bangsa Turki sepanjang sejarah telah dikenal sebagai bangsa muslim di belahan dunia mana saja mereka berada, sementara di seluruh bangsa muslim lain terdapat kelompok yang bukan muslim walaupun sedikit jumlahnya. Bangsa ini adalah bangsa penuh berkah yang menyandarkan kebanggaannya di muka bumi ini pada jutaan sumber agama, bangsa yang beragama secara benar. Mereka memperoleh kebanggaan tersebut dengan pedang sebagai para pejuang yang membela agama yang benar selama seribu tahun. Ketika para pendusta yang tidak bergama dan tidak memiliki afiliasi menuduh mereka menolak agama atau sebagai bangsa yang tidak beragama, maka para pendusta itu melakukan tindakan kriminal besar yang balasannya akan dicampakkan ke dasar neraka Jahanam.

Kenyataannya, Risalah Nur tidak berbicara tentang lingkaran agama yang luas yang mencakup undang-undang kehidupan sosial. Pokok dan tujuan pembicaraannya adalah rukun iman yang besar yang merupakan bagian agama yang paling istimewa dan paling luhur. Kemudian, yang paling sering berbicara dengan saya—setelah diri saya sendiri—adalah para filsuf Eropa. Selama masalah-masalah suci ini benar, maka saya tidak dapat membayangkan seorang pun—selain setan—yang dapat mengira bahwa Risalah Nur merupakan sumber bencana.

Memang ada tiga atau empat risalah yang ditujukan kepada sebagian pejabat dalam bentuk keluhan yang bersifat kritik, tetapi bukan untuk mengkritisi pemerintah atau perlawanan, melainkan risalah-risalah tersebut ditujukan untuk sebagian pejabat yang telah berbuat sewenang-wenang terhadap saya dan menyalahgunakan jabatannya. Risalah-risalah tersebut saya anggap sebagai risalah-risalah pribadi dan saya larang untuk dipublikasikan agar tidak menjadi sumber kesalahpahaman. Sebagian besar risalah lain dikarang empat atau lima tahun yang lalu, Sebagiannya lagi dikarang delapan tahun yang lalu dan ada juga yang dikarang tiga belas tahun yang lalu. Sementara Risalah al-Iqtishad, Tuntunan bagi Lansia, dan Terapi Maknawi saya karang tahun lalu. Meskipun demikian, setiap orang yang memiliki akal sehat, jika ia mencermati semua risalah saya dengan adil, ia akan mendapatkan bahwa risalah-risalah saya tidak bertentangan dengan undang-undang pemerintah. Di dalamnya tidak ada tulisan yang mengganggu keamanan dan tidak pula yang menyesatkan bangsa. Sebaliknya, sepatutnya pemerintah memberikan penghargaan.

Seandainya banyak dari pembahasannya bertentangan dengan sudut pandang pemerintah, maka sesuai dengan undang-undang amnesti yang akhir-akhir ini dipublikasikan, undang-undang yang mengampuni jenis kejahatan yang terjadi pada tanggal 28 Juli 1933 M, saya menuntut tidak perlu lagi melacak risalah-risalah ini dan saya menuntut untuk mengembalikannya serta langsung menghentikan perbuatan sewenang-wenang terhadap kami.

Jika seorang yang tengah mabuk, yang tidak mampu membedakan mana yang baik dan mana yang buruk serta tidak memiliki perasaan, melihat substansi kemanusiaan berada dalam tingkat kebinatangan yang paling rendah dan paling sengsara, mengira dunia ini kekal dan tidak bakal berakhir, berkhayal bahwa manusia akan hidup kekal dan tidak bakal mati, jika orang seperti ini berkata, “Seluruh risalahmu memberi pelajaran-pelajaran iman yang sangat kuat sehingga membuat kami menjauhi dunia, mengubah pandangan menjadi mengarah ke akhirat, sementara kami tidak mungkin hidup pada masa sekarang ini tanpa mengarah ke kehidupan dunia, dengan segala kekuatan, perhatian dan akal pikiran kami. Hal itu karena mempertahankan keberadaan dan penjagaan diri dari musuh masih tetap merupakan masalah yang sulit dilakukan pada masa sekarang ini”.

Jawabannya: Benar bahwa pelajaran-pelajaran iman tahkiki mengarahkan pandangan kepada akhirat, hanya saja dengan memperlihatkan dunia sebagai ladang, pasar dan pabrik untuk akhirat, maka hal itu mendorong untuk lebih giat bekerja dalam kehidupan dunia.Pelarajan-pelajaran iman itu membangkitkan kekuatan spiritual dengan kuat, yaitu kekuatan yang akan langsung lenyap manakala kehilangan iman. Kemudian pelajaran-pelajaran iman itu juga menggiring orang-orang yang jatuh dalam jurang kemalasan sebagai akibat dari rasa putus asa kepada usaha yang semangat serta membuat mereka bekerja keras. Maka, apakah orang-orang yang menginginkan kehidupan dunia itu menerima keberadaan undang-undang yang melarang pelajaran-pelajaran iman yang hakiki yang diperkuat dengan dalil-dalil yang tidak terbantahkan, yang mendorong orang yang berusaha mendapatkan kenikmatan hidup duniawi dari satu sisi dan menjamin kekuatan spiritual di sisi lainnya, kekuatan yang merupakan penopang ketegaran dalam menghadapi musibah yang tidak ada batasnya? Apakah ada undang-undang seperti ini?

Jika seorang yang bodoh mengaku memiliki semangat patriotisme, tidak mengetahui sedikitpun dasar-dasar mengelola bangsa dan keamanan negara berkata, “Anda mungkin menentang sistem pemerintah yang berkuasa dengan tidak hati-hati sehingga menimbulkan malapetaka besar di negeri ini akibat pengaruh risalah-risalah Anda yang begitu kuat, di samping bahwa risalah-risalah itu sendiri dapat dijadikan sandaran bagi mereka yang melakukan perlawanan terhadap pemerintah yang berkuasa sekarang ini dan berupaya untuk mengganggu kestabilan negara, maka berdasarkan hal-hal seperti ini kami menghalangi kemungkinan upaya Anda”.

Jawabannya: Orang yang mendapatkan pelajaran dari Risalah Nur sama sekali tidak terlibat dalam fitnah yang dapat menimbulkan pertumpahan darah orang-orang yang tidak berdosa dan menghilangkan hak-hak mereka, khususnya mereka tidak mendekati fitnah yang terus tidak mendatangkan faedah, bahkan sebaliknya mendatangkan bahaya sebagaimana sejumlah pengalaman membuktikan hal itu.Selama sepuluh tahun yang lalu sepuluh fitnah telah terjadi dan satu per sepuluh dari murid Risalah Nur, bahkan seorang pun, tidak ada yang terlibat dalam finah tersebut. Ini menjadi bukti bahwa Risalah Nur memang menentang timbulnya fitnah. Ia adalah penopang untuk merealisasikan keamanan dan kestabilan. Dilihat dari pengelolaan dan pemeliharaan keamanan, mana yang lebih mudah pengelolaannya, seribu orang yang beriman atau sepuluh orang anarkis hina yang tidak beragama?

Ya, iman membuahkan sifat-sifat baik, memberi perasaan kasih sayang, membangkitkan sikap waspada terhadap hal-hal yang membahayakan orang lain. Adapun tentang sikap tidak hati-hati, negara ini mengetahui bahwa saya sejak tiga belas tahun yang lalu telah berupaya sekuat tenaga agar tidak menarik perhatian pemerintah atau berurusan dan mencampuri urusan mereka. Penduduk wilayah Isparta mengetahui bahwa saya hidup dalam keadaan menyendiri yang penuh dengan sifat kasih sayang, dan jauh dari urusan politik.

Wahai orang-orang zalim yang telah menjerumuskan saya dalam petaka ini! Tampaknya kalian sangat marah terhadap saya karena saya terbukti tidak melakukan hal-hal yang menganggu keamanan dan kestabilan sehingga kalian menahan saya dengan motivasi yang bersumber dari kebencian kalian terhadap keamanan dan kestabilan. Ya, orang-orang yang ingin merusak keamanan dan menyebarkan anarkisme, mereka adalah orang-orang yang berada di belakang penahanan saya setelah mereka menyesatkan pemerintah tentang masalah saya dan menyibukkan pengadilan secara sia-sia. Lembaga pengadilan, terutama jaksa penuntut umum sepatutnya mengajukan tuntutan mereka sesuai dengan wewenangnya, bukan sekadar atas nama kami, tetapi atas nama negara seluruhnya.

Jika dikatakan, “Anda bukanlah seorang pegawai sehingga Anda tidak berhak mengajarkan agama seperti para pegawai resmi sehingga Anda dihormati orang. Selain itu, di negara ini ada lembaga resmi yang mengajarkan agama sehingga Anda harus mendapatkan persetujuan dari lembaga tersebut”.

Jawabannya:

Pertama: Saya tidak memiliki percetakan dan juru tulis untuk melakukan penerbitan. Pelajaran kami bersifat pribadi dan merupakan prinsip kebebasan hati nurani dan perasaan yang menjamin kebebasan masalah-masalah khusus, utamanya yang berkaitan dengan keimanan atau hati nurani.

Kedua: Kesepakatan Pemerintah Persatuan dan Pembangunan untuk mengangkat saya menjadi pegawai di “Dâr al-Hikmah al-Islâmiyyah” dan menugasi saya untuk menyebarkan ilmu, meneguhkan hakikat-hakikat Islam dalam menghadapi Eropa, mengangkat saya sebagai pendakwah di Van yang dilakukan oleh pimpinan urusan agama, tersebarnya lebih dari seratus risalah saya di tangan para ulama hingga sekarang tanpa ada kritikan, semuanya itu membuktikan bahwa saya mempunyai hak untuk mengajar dan mendidik orang-orang.

Ketiga: Seandainya pintu kuburan ditutup dan manusia kekal hidup di dunia, tak kenal kematian, maka ketika itu tugas hanya terbatas pada bidang militer, administrasi dan urusan resmi, akan tetapi selama setiap harinya minimal terdapat tiga puluh ribu orang yang menjadi saksi, dengan jenazah mereka menandatangi dakwaan mereka yang mengatakan “kematian adalah benar”, maka mau tidak mau harus ada tugas yang berkaitan dengan keimanan yang lebih penting daripada tugas-tugas yang berkaitan dengan urusan dunia. Risalah Nur menunaikan tugas tersebut dengan printah al-Qur’an.

Selama al-Qur’an itu—yang merupakan penguasa dan pemimpin Risalah Nur—dengan kepemimpinannya menguasai dan melatih tiga ratus lima puluh juta orang, mengangkat tangan empat per lima dari mereka ke hadapan pintu haribaan Allah minimal lima kali sehari, maka Risalah Nur—sebagai penafsirannya yang hakiki, cahaya dari mataharinya dan salah satu pegawainya—harus mengem ban tugas keimanan tersebut tanpa terpengaruh oleh benturan atau terkendala rintangan apapun, dengan seizin Allah. Jika masalahnya demikian, maka ahli dunia dan politikus sangat perlu mendapatkan pelajaran dari Risalah Nur, bukan menentangnya.

Ya, Risalah Nur terdiri dari banyak bagian, seperti “Kalimat Kedua Puluh Sembilan” yang menyingkap teka-teki alam semesta dan menyingkap rahasia makhluk, “dari mana, hendak ke mana, dan bagaimana nasibnya kelak?”, dan seperti “Kalimat Ketiga Puluh” yang menyingkap misteri perubahan atom, “Surat Kedua Puluh Empat” yang menyingkap rahasia mengagumkan dari aktivitas dan kreativitas umum yang terkandung dalam kelenyapan dan kefanaan yang berlaku selamanya dalam makhluk, “Surat Kedua Puluh” yang membuktikan bahwa mengumpulkan manusia pada hari kiamat kelak semudah menghidupkan seekor lalat. Juga dalam bagian risalah ini dijelaskan masalah-masalah pelik yang berkaitan dengan tauhid, “Cahaya Kedua Puluh Tiga” yang disebut “Risalah al-Thabi`ah” yang mematahkan dan menghancurkan pemikiran kufur yang dianut para naturalis. Orang yang menelaah Risalah Nur dengan cermat dan teliti akan mengakui bahwa jika pada sebuah pemerintahan terdapat seorang ulama, sastrawan atau profesor yang mampu menyingkap satu masalah yang sangat pelik saja yang terdapat dalam salah satu risalah tersebut, maka pasti orang itu akan diberi penghargaan dan penghormatan tinggi.

Penjelasan saya ini tidak patut dilihat sebagai rincian-rincian yang di luar topik pembicaraan kita. Karena Majelis hakim tetap berkewajiban untuk membaca dan menelitinya dengan jeli lebih dari seratus risalah yang merupakan bagian dari Risalah Nur yang menjadi sebab penahanan saya dan saya tetap harus memberi penjelasan dan jawaban karena adanya keterkaitan antara Risalah Nur dengan al-Qur’an, dunia Islam dan masa depan.

Karena menjelaskan masalah apapun dengan sejelas-jelasnya itu tidak akan dapat dilakukan kecuali dengan menjelaskan semua kemungkinan kecil dan kemungkinan besar, maka perlu adanya penjelasan tentang kemungkinan kecil yang berkaitan dengan masalah kita, yaitu:

Seandainya sekelompok orang malang yang menjadikan kekafiran dan ateisme sebagai jalan hidup, menyusup dalam sebagian posisi pemerintahan di bawah tirai tujuan politik sehingga mereka menyesatkannya, atau mereka menjadi pegawai negeri dan dengan tujuan untuk menghancurkan Risalah Nur dengan tipu daya dan membungkam saya dengan ancamannya, mereka mengatakan: “Masa fanatisme telah berlalu. Mempelajari pelajaran agama dan keimanan yang kuat secara konservatif tidak sesuai untuk kita pada saat kita harus melupakan masa lalu dan dengan segala upaya kita harus berorientasi ke masa depan”.

Jawabannya:

Pertama: Masa yang diduga sebagai masa lalu telah berubah menjadi masa depan, yaitu masa depan yang sebenarnya dan kita semua sedang memasuki masa itu.

Kedua: Risalah Nur berkaitan dengan al-Qur’an al-Hakim sebagai penafsiran bagi kitab suci ini, sementara al-Qur’an adalah sebuah kebenaran yang menarik seperti gravitasi umum yang mengikat bola bumi dengan `Arsy. Menghadapi tafsir-tafsir al-Qur’an—di antaranya Risalah Nur—merupakan masalah yang berada di luar kemampuan para penguasa Asia. Yang harus mereka lakukan hanyalah berdamai dengan tafsir-tafsir itu, mengambil manfaat darinya dan menjaganya.

Tentang pembungkaman saya, kalaupun kepala banyak orang mulia dikorbankan demi pengungkapan sederhana, dan pemikiran politik yang tidak seberapa, atau kedudukan dunia, maka jika saya memiliki banyak kepala sejumlah atom tubuh saya, dan saya harus mengorbankannya demi mendapatkan kekayaan sebagai nilai surga yang agung, air kehidupan guna mendapatkan kehidupan abadi, dan temuan-temuan yang mencengangkan para filsuf, maka semua itu pasti akan saya korbankan tanpa ragu. Pembungkaman saya dengan ancaman atau dengan melenyapkan saya akan mendorong seribu lidah untuk berbicara sebagai pengganti satu lidah. Harapan saya kepada Allah Yang Maha Penyayang lagi Maha Agung agar menjadikan ribuan lidah berbicara—menyampaikan pesan-pesan Risalah Nur yang telah memakmurkan banyak ruh sejak dua puluh tahun lalu—sebagai pengganti lidah saya yang hanya satu dan membisu.

MASALAH SEPELE YANG DITANYAKAN SEAKAN-AKAN KEJAHATAN YANG BERBAHAYA

Mereka mengatakan, “Anda tidak memakai topi orang-orang Eropa dan tidak melepaskan penutup kepala Anda ketika berada di banyak instansi resmi seperti pengadilan. Tindakan Anda ini berarti Anda menolak undang-undang dan konsekuensinya Anda harus mendapatkan hukuman keras”.

Jawabannya: Menolak undang-undang adalah hal yang sangat berbeda dengan tidak menerapkan undang-undang. Jika balasan menolak undang-undang adalah hukuman mati, maka balasan tidak menerapkan undang-undang adalah kurungan sehari atau membayar denda sebanyak satu lira, atau juga bisa berupa peringatan dan pengecaman. Saya tidak menerapkan undang-undang tersebut, bahkan saya tidak mungkin dibebani dengan undang-undang tersebut karena saya hidup menyendiri, sementara undang-undang ini tidak berlaku di rumah-rumah pribadi.

Peringatan:

Meskipun pengadilan Isparta, pengadilan EskiŞehir dan Kementerian Dalam Negeri dua bulan lalu menyita buku-buku dan surat-surat pribadiku yang dikumpulkan selama sepuluh tahun, mereka telah memeriksanya dengan sangat teliti disertai pengakuan bahwa dalam buku-buku dan surat-surat tersebut tidak terdapat satu poinpun yang menjadi sebab tuduhan seperti pembentukan sebuah organisasi dan pengorganisasian rahasia, namun pemeriksaan itu masih terus berjalan dan saya katakan:

Wahai tuan-tuan! Janganlah kalian membuat diri kalian lelah sia-sia. Jika yang kalian cari itu ada dan kalian belum menemukan jejaknya selama pemeriksaan ini, maka ketahuilah bahwa di balik itu terdapat kelihaian yang luar biasa yang tidak dapat dikalahkan dan tidak dapat dihadapi dan tidak ada solusi selain dengan melaku�kan rekonsiliasi dengannya. Jika tidak, maka berhentilah kalian menyengsarakan orang-orang yang tidak berdosa. Pelanggaran terse�but mendatangkan murka Allah yang menyebabkan turunnya mala�petaka seperti paceklik dan tersebarnya wabah.

Sementara itu, tuduhan mendirikan sebuah organisasi yang tidak terbukti kebenarannya tidak dapat dialamatkan kepada orang seperti saya yang mudah emosi, tidak tahan untuk tidak menyebarkan rahasia kepada orang yang tidak dikenal tanpa ragu, menyampaikan pembelaan yang terkenal dan penuh dengan keberanian dan pengorbanan di Pengadilan Militer; harus lebih menghindari petualangan-petualangan berbahaya yang tidak diketahui akhirnya pada masa tua ini. Maka mengalamatkan tuduhan ini kepadanya tidak lebih dari sebuah kenaifan yang mencapai tingkat kebodohan, atau merupakan sebuah intrik yang terorganisasi dengan sistematis.

Saya menuntut hak saya kepada majelis hakim.

Buku-buku yang disita itu bagi saya tidak dapat dinilai dengan uang. Perpustakaan Ankara telah menerima sebagian buku-buku saya dua belas tahun yang lalu dengan rasa syukur dan penuh kebanggaan. Koleksi buku saya itu mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam diri saya, terutama yang berkaitan dengan masalah iman dan akhirat, yaitu “Surat Kesembilan Belas”, dan “Kalimat Kedua Puluh Sembilan”. Keduanya merupakan harta kekayaan spiritual dan buah kehidupan saya. Keduanya memiliki nilai tersendiri karena telah berhasil menyingkap salah satu bagian sepuluh mukjizat al-Qur’an, di samping kedua risalah itu saya meminta ditulisnya untuk diri saya sendiri dengan hiasan berwarna emas. Di samping salah satu naskah dari tiga atau empat naskah yang saya minta ditulis dari “Risalah bagi lansia” yang berbicara tentang kenangan masa tua saya yang menyedihkan. Selama risalah-risalah ini tidak memuat masalah keduniaan yang menyebabkan saya harus diinterogasi, maka dari lubuk hati yang paling dalam saya menuntut agar semua risalah saya itu dikembalikan beserta risalah-risalah yang berbahasa Arab.

Buku-buku saya ini merupakan sahabat penghibur saya dalam lima kali pengasingan yang menyedihkan yang dipikulkan ke pundak saya oleh dunia yang aneh ini sehingga nyaris menjerumuskan saya untuk keenam kalinya ke dalam pengasingan yang tak tertahankan. Janganlah kalian sekali-kali perdengarkan rintihan pedihnya pengasingan yang memilukan ini.

SAYA MENUNTUT KEPALA DAN ANGGOTA MAHKAMAH UNTUK MENGEMBALIKAN SALAH SATU HAK PENTING SAYA

Saya bukanlah satu-satunya yang menjadi topik pembahasan dalam perkara ini sehingga diselesaikan dengan pernyataan kalian bahwa saya tidak bersalah setelah kalian mengetahui hakikat yang sebenarnya. Para ulama dan orang-orang yang bertakwa dengan sosok maknawi mereka telah menjadi sasaran tuduhan dalam pandangan masyarakat terkait perkara ini. Pemerintah memandang mereka dengan pandangan ragu sehingga mereka harus mengetahui bagaimana menghindari perencanaan berbahaya yang menghancurkan. Oleh karena itu, saya meminta agar bagian akhir dari pembelaan saya yang saya tulis sendiri dicetak dan dipublikasikan dengan tulisan Latin yang baru agar para ulama dan orang-orang bertakwa itu tidak tergiring ke perangkap konspirasi yang dirancang untuk menjebak mereka, agar mereka tidak terjerumus ke dalam perencanaan berbahaya yang menghancurkan seperti ini, dan agar pemerintah dengan sosok maknawinya terbebas dari tuduhan pandangan masyarakat, mengembalikan rasa percaya diri para ulama, menghilangkan kesalahpahaman dan agar perbedaan pendapat dan peristiwa seperti ini tidak terulang lagi karena hanya akan merugikan pemerintah, bangsa dan negara.

...

Sebenarnya setelah dipublikasikannya “Kalimat Kesepuluh” sebanyak delapan ratus naskah sembilan tahun yang lalu, pengingkaran terhadap hari kebangkitan di akhirat terbatas pada hati orang-orang sesat yang mengingkarinya. Risalah tersebut tidak memberi peluang bagi mereka untuk bersuara. Mulut mereka terkunci. Bukti-bukti yang sangat jelas telah mematahkan semua argumen mereka.Ya, risalah yang menjelaskan rukun iman yang agung ini seperti hari kebangkitan di akhirat menjadi tameng baja yang melindungi iman dan membungkam orang-orang sesat. Jelas, pemerintahan republik bergembira dengan adanya risalah ini sehingga dibaca oleh anggota parlemen, para pemimpian dan para petinggi negara dengan bebas.

...

Dalam surat gugatan, saya telah menulis cerita yang menggambarkan kondisi saya yang terasing sendirian, sejak empat bulan lalu menghadapi perkara yang menentukan hidup atau mati, tidak ada yang bertanya tentang kondisi saya yang menyedihkan walaupun melalui surat dari pihak manapun. Saya dipopulerkan dengan tujuan agar orang-orang enggan mendekati saya bahkan hingga membenci saya. Berbagai pertolongan dan kemudahan pun dijauhkan dari diri saya.

Ada sebuah cerita, dulu ada seorang raja yang mendapat cobaan dengan sebuah penyakit yang tidak ada obatnya selain darah anak kecil. Salah seorang ayah mempersembahkan anaknya kepada raja dengan imbalan sejumlah uang setelah dibenarkan oleh seorang hakim. Di pengadilan, anak itu bukannya menangis atau mengeluh, malah tertawa. Orang-orang bertanya,

“Mengapa kamu tidak minta pertolongan atau mengadu, malah tertawa?”.

Anak kecil itu menjawab, “Ketika manusia mendapat musibah, pertama-tama ia akan mencari perlindungan kepada ayahnya, kemudian kepada hakim, kemudian kepada raja, sedangkan saya, dijual oleh ayah untuk disembelih dan hakim mengeluarkan keputusan yang merenggut hak hidup saya dan raja meminta darah saya. Menghadapi kondisi aneh yang biadab ini yang tidak pernah terjadi selama ini, tidak ada yang dapat dilakukan kecuali dengan tertawa”.

Wahai Tuan Syukri Kaya(*12)! Kita juga telah menjadi seperti anak kecil itu. Dalam menghadapi perkara saya, seharusnya kita pertama-tama berurusan dengan gubernur yang merepresentasikan pemerintah lokal, kemudian pengadilan, lalu Kementerian Dalam Negeri. Kita paparkan kepada mereka hak-hak kita yang dirampas. Kita jelaskan ketidakadilan yang menimpa kita agar kita selamat dari penindasan karena kita melihat Menteri Dalam Negeri—yaitu orang terakhir yang mendengar pengaduan kita—telah tergiring di belakang perasaannya dan dugaannya yang tidak benar tentang masalah kita sehingga diwarnai warna kebenaran dan melupakan kekukuhannya pada kesalahannya dengan tujuan menutup kesalahan yang lebih besar, maka ia menjerumuskan kita dengan dalih dusta, meminta darah kita untuk mengobati penyakit sombong yang menimpa dirinya, sementara kita mengadukan Syukri Kaya secara pribadi kepada Tuan Syukri Kaya sebagai Menteri Dalam Negeri(*13).

Seandainya saya mengetahui bahwa orang-orang pengadilan ini yang berupaya menjaga kebebasan dengan sempurna, tidak goyah dengan berbagai tekanan dalam bentuk apapun, menjalankan hukum rasa keadilan yang terdapat di hati sanubari mereka. Seandainya saya mengetahui bahwa mereka akan mendengarkan kita terkait pribadi Tuan Syukri Kaya, maka kita pasti yang paling pertama menggugat pribadinya karena sejak tahun lalu ia meminta laporan tentang hak kita secara berkala, setiap hari atau setiap minggu. Dengan itu menarik perhatian mata-mata dan aparat keamanan terhadap kita dan menyiapkan kita untuk disembelih seperti hewan kurban.

Meskipun kewajiban mahkamah itu mutlak tidak berurusan dengan selain keadilan, kendati orang-orangnya benar-benar terikat dengan keadilan secara penuh, hanya saja karena mereka tidak memiliki kemampuan untuk melawanan tekanan seseorang yang berkedudukan tinggi seperti Syukri Kaya, mereka tidak dapat membebaskan kami, bahkan mereka membiarkan kami terus menderita.

Sementara gubernur Isparta dan aparat keamanan di kota itu yang merepresentasikan pemerintahan lokal, ketika tugas mereka yang berkaitan dengan perasaan mengharuskan lebih peduli dalam menjaga kami, menjaga penduduknya yang tidak berdosa yang ditahan dan berupaya membebaskan mereka, maka mereka sebaliknya, menghalangi jatah dan rezeki penduduk tersebut, apalagi kaum fakir dan orang-orang yang sangat memerlukan dengan berbagai alasan yang dibuat-buat dan berupaya untuk menghinakan mereka agar orang-orang malang itu kelaparan.

Kami tidak menghadapi kondisi yang sangat menyakitkan ini dengan mengadu—tetapi seperti yang dilakukan anak kecil tadi—kami menghadapinya dengan tertawa, meskipun hal itu sebetulnya layak untuk menjadikan kami menangis. Kami serahkan masalah ini kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Kuat, dengan berserah diri kepada-Nya.

CATATAN PELIPUR LARA

[Catatan yang Saya Tulis untuk Saudara-Saudaraku yang Tidak Berdosa ketika Saya Dilarang untuk Berbicara dengan Mereka, Agar Menjadi Penghibur dari Kondisi Putus Asa yang Menimpa Mereka Setelah Permintaan Pertolongan Mereka Diabaikan, Saya Tambahkan karena Relevan dengan Topik Pembicaraan Ini]

Perhatikan penjagaan yang dilakukan oleh Allah Yang Maha Penjaga lagi Maha Agung. Meskipun lebih dari seratus dua puluh Tullabunnur diinterogasi, jumlah mereka kebetulan sama dengan jumlah Risalah Nur, kendati dokumen-dokumen pribadi mereka telah diselidiki dengan cermat, tidak ditemukan satu poin pun yang membuktikan adanya keterkaitan salah seorang dari mereka dengan banyak organisasi yang tersebar yang didukung oleh konspirasi asing dan berbagai organisasi oposisi. Ini tidak lain dari penjagaan Allah I yang sangat jelas. Juga merupakan pertolongan Rahmani yang mendukung adanya penjagaan Ilahi, karamah ghaibiyyah Imam Ali ddan syekh Abdul Qadir al-Jailani terkait dengan Risalah Nur.Pertolongan tersebut mengisi granat kaliber empat puluh dua(*14)dengan tangan empat puluh dua saudara-saudara kami yang tidak berdosa dan teraniaya yang menengadahkan tangannya ke haribaan Allah dan granat tersebut kembali ke arah diluncurkan dan meledak di atas kepala orang-orang yang melemparkannya. Ledakannya hanya menimbulkan cedera ringan pada sebagian kami. Selamat dari bahaya kecil seperti lemparan granat yang kami hindari sejak tahun lalu benar-benar kami anggap sebagai suatu keajaiban. Nikmat besar seperti ini harus disyukuri, diterima dengan suka cita. Kehidupan kita sesudah ini tidak dimiliki oleh kita sendiri, karena sesuai dengan rencana para pengacau kita telah binasa.

Berarti kita harus mewakafkan hidup ini untuk sebuah hakikat dan kebenaran. Seharusnya kita tidak mengeluh melainkan berusaha melihat tanda, sisi dan esensi rahmat yang membuat kita bersyukur.

...

Pada hari ketiga saya menderita flu aneh yang berdampak berat pada diri saya, sehingga hanya dapat minum ayran atau susu satu gelas saja selama tiga hari, tiba-tiba saya mendapat ide yang kemudian saya tuangkan dalam tulisan sebagai mukadimah atas pembelaan saya di pengadilan, untuk mendapatkan berkah. Jika di dalam mukadimah itu ada kekurangan, orang akan memaklumi karena ditulis ketika saya sedang sakit.Ya, saya telah berusaha sekuat tenaga untuk menjelaskan hal yang sebenarnya, ketika saya tengah mengalami kelelahan pikiran, kondisi yang sangat berat, karena saya terpaksa harus menyampaikan pembelaan sendiri, membela kebenaran yang seharusnya dilakukan oleh seratus orang.

MUKADIMAH YANG DILAMPIRKAN KEMUDIAN PADA PEMBELAAN AKHIR DI PENGADILAN

Paparan saya dalam semua halaman pembelaan saya mengungkapkan kondisi perlawanan terhadap organisasi rahasia yang menakutkan sebagaimana berikut ini:

Sebagaimana pemerintah republik menerima prinsip “Memisahkan agama dari dunia dan tetap netral”, sehingga tidak mengusik orang-orang ateis karena kekafirannya, maka di antara konsekuensi prinsip ini adalah juga tidak mengusik orang-orang yang beragama karena keberagamaannya.Saya juga ingin pemerintah republik yang mengharuskan sikap netral dan berpegang teguh dengan kebebasan itu tetap menjauhi organisasi-organisasi rahasia yang destruktif yang mendukung kekafiran, merancang konspirasi dan menyesatkan para pegawai pemerintah. Orang-orang yang masuk pemerintahan yang berasal dari organisasi-organisasi tersebut secara kebetulan memegang dua tuduhan untuk menuduh orang-orang yang religius dan berusaha mengelabui pemerintah. Salah satu dari kedua tuduhan itu adalah: konservatif. Yang mereka maksudkan adalah ketidaktertarikan terhadap kekafiran dan ateisme mereka. Tuduhan yang kedua, “menja dikan agama sebagai alat untuk politik”. Dengan tuduhan ini mereka ingin mencemarkan nama baik kami, karena kami tidak menerima ateisme menjadi politik pemerintah Islam ini. Mustahil pemerintah Islam menerima ateisme(*15).

Ya, pemerintah republik harus berhati-hati terhadap propaganda pemikiran para perusak yang membahayakan negara dan bangsa, dan tidak berpihak padanya dalam keadaan bagaimanapun. Mencegah mereka merupakan tuntutan undang-undang republik. Berpihak kepada orang-orang seperti mereka bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar republik. Pemerintah hendaknya mengambil sikap adil antara kami dan mereka, mengeluarkan putusannya terhadap pelaku kezaliman yang menyerang kami dan memberlakukan putusannya itu sebagai tindakan institusi yang berwenang.

Ya, tidak bisa dipungkiri bahwa beragama dan kekafiran dapat berjalan di alam semesta sejak Adam dan keduanya akan berjalan hingga hari kiamat. Setiap orang yang mempelajari substansi masalah kami akan menyadari bahwa serangan yang dilancarkan kepada kami ini tidak lain dari serangan kekafiran secara terang-terangan terhadap keberagamaan. Kemunculan mayoritas filsuf di Eropa dan Barat, munculnya mayoritas nabi di Asia dan Timur semata-mata isyarat dari takdir azali bahwa penguasa di Asia dan yang dominan adalah arus keberagamaan. Jelas, pemerintah republik yang merupakan pemimpian Asia terdepan, akan mengambil manfaat dari karakteristik instingtif Asia sehingga aspek keberagamaanlah yang akan diperhatikan dalam prinsip-prinsipnya yang netral dan bukannya kekafiran.

Poin Kedua: mungkin ada topik lain yang dilontarkan misalnya, “Dalam bagian-bagian Risalah Nur terdapat masalah-masalah yang bertentangan dengan pasal-pasal undang-undang, dan ini merujuk kepada pengadilan, hanya saja Risalah Nur itu sendiri adalah karangan yang mengandung seratus temuan maknawi dan sebagai pengamalan undang-undang perlindungan hak penemu, temuan apapun tidak boleh beresiko hilang. Temuan-temuan memiliki nilainilai tinggi dan kepentingan yang sangat besar di kalangan orangorang yang mencari kebenaran, cendekiawan dan budayawan. Tidak seorang pun boleh mencuri temuan orang lain. Jika hal itu dilakukan, maka pelakunya akan diadili sesuai dengan undang-undang yang berlaku di seluruh negara. Risalah Nur merupakan kumpulan risalah yang jumlahnya lebih dari seratus risalah yang mengandung ribuan hakikat dan memperlihatkan seratus temuan maknawi. Saya telah berusaha keras dalam melakukan penemuan dan menyusunnya dua puluh atau tiga puluh tahun yang lalu. Saya tulis sebagai hasil usaha keras dan penelitian terhadap berbagai sumber, sebagai buah dari mujahadah pemikiran dan penelitian yang berlangsung sejak lima puluh tahun yang lalu dan saya ingin menerbitkannya pada masa mendatang setelah memperoleh persetujuan pemerintah, akan tetapi kendati kondisinya menjadi objek tuduhan—karena lima belas poin dalam risalah tersebut tidak sesuai dengan sebagian undang-undang yang keluar kelak—ia rentan dicuri orang, hak kepemilikannya diakui orang lain.

Selain itu, temuan hakikat-hakikat dan semua hak saya yang berkaitan dengan temuan itu juga terancam hilang. Instansi pertama yang akan mempelajarinya adalah pengadilan tuan-tuan yang adil yang menjaga hak saya atas nama kebenaran dan pertama-tama demi kepentingan hak dan itu yang lebih penting dari segalanya. Karena merupakan keharusan, hakikat-hakikat yang terkandung dalam risalah-risalah saya yang disita yang diduga menjadi alat kejahatan, hakikat-hakikat itu harus ada di tangan saya karena merupakan media pembuktian saya dalam menghadapi kaum cendekiawan, filsuf dan para peneliti dari kalangan akademisi, maka saya menuntut agar semua risalah saya yang disita itu dikembalikan agar saya dapat menentukan kesiapan saya dalam temuan dan diskusi ilmiah ini. Risalah-risalah saya itu tidak mungkin dapat dikecam kendati kalian dapat mengecam saya. Semua risalah itu harus menjadi teman saya di penjara. Mungkin saya terlalu berharap jika lembaga pengadilan harus turun derajat sehingga berada di belakang propaganda orang-orang dengki karena hal itu bertentangan dengan kedudukan dan peran pengadilan dalam membela kebenaran dan tentunya akan men�coreng kehormatannya sehingga akan menjadikan konspirasi mereka gagal. Pengadilan yang dalam tugasnya tidak mengenal kedudukan yang lebih besar dari keadilan dan membela kebenaran, yang dengan tugasnya itu bebas dari semua bentuk pengaruh bersandarkan pada asas keadilan, ia sekarang juga harus mengumumkan dibatalkannya larangan terhadap Risalah Nur, bukan atas nama saya pribadi, tetapi atas nama kebenaran yang luhur yang berkaitan dengan banyak kebe�naran dan hak-hak orang-orang yang tidak berdosa sehingga dengan demikian semua dugaan tidak benar yang berkaitan dengannya akan menjadi hilang.

Poin Ketiga: Kejahatan yang dituduhkan kepada kami, jelas hal itu ditujukan agar Pasal 163(*16)dari Undang-undang Pidana secara lahir dan umum dikenakan kepada kami, dan dengan bentuk umum tanpa memperhatikan restriksi perlindungan sehingga menjadi alasan untuk memvonis saya sebagai pelaku kejahatan. Kendati pembelaan saya yang sudah disiapkan tertulis dalam catatan tuan-tuan, mengandung jawaban-jawaban pasti dan benar tentang pasal-pasal yang dikaitkan dengan kami, hanya saja alih-alih Risalah Nur itu mendapat apresiasi dan imbalan, yang dikarang lebih dari seratus risalah, yang mengandung seratus temuan maknawi, yang meliputi ratusan hakikat penting, namun Risalah Nur malah mendapatkan kritikan dan hukuman karena sepuluh atau lima belas poin. Saya memiliki hak yang besar yaitu menuntut hak saya di pengadilan dan pembebasan Risalah Nur. Menyelesaikan masalah ini dan menetapkannya merupakan masalah penting dan sebuah keharusan.

Poin Keempat: dari kedengkian yang terpendam dan upaya-upaya tendensius orang-orang yang masih menyerang kami dan menghasut pemerintah agar memusuhi kami tampak bahwa mereka melakukan segala cara untuk merealisasikan tujuannya itu.Pertama, mereka menuduh kami sebagai tarekat sufi. Kemudian karena mereka tidak menemukan bukti apapun, mereka menuduh kami sebagai organsiasi, kemudian pada kali ketiga menuduh kami sebagai politikus, bahwa kegiatan kami merupakan gerakan yang anti pemerintahan revolusioner yang sedang berkuasa, bahwa kami organisasi oposisi, para pelaku publikasi yang tidak berizin, dan banyak tuduhan lain yang serupa. Kenyataannya, ketika mereka tidak menemukan satu pertanda pun yang dapat dipegang kendati mereka telah berusaha keras untuk menuduh kami, pada akhirnya mereka mengambil pelajaran dari pasal hukum yang mereka ambil lahir dan sisi umumnya tanpa memerdulikan restriksi perlindungan. Dengan itu mereka ingin menuduh kami dengan suatu masalah di mana mereka tidak berwenang untuk itu, bahkan orang yang berakal tidak akan menerimanya.

Ya, masalah yang akan diteliti, yang siapa pun orang berakal di dunia ini tidak akan menganggapnya sebagai sebuah kebenaran, orang yang memiliki rasa keadilan sekecil apapun akan mengatakannya bahwa masalah itu semata-mata fitnah, yaitu ucapan mereka bahwa Said Kurdi itu menjadikan agama sebagai alat untuk berpolitik. Berikut salah satu bukti lebih dari dua puluh bukti yang disebutkan dalam sepuluh pembelaan tertulis saya yang berada dalam catatan tuan-tuan, mematahkan tuduhan yang terdapat dalam ucapan mereka.

Kondisi saya yang akan saya jelaskan, yang siap saya buktikan dengan kesaksian ratusan saksi, membatalkan tuduhan tersebut dari dasarnya.

Hal itu terbukti dengan kesaksian penduduk desa Barla di mana saya tinggal selama sembilan tahun, kesaksian para sahabat saya di Isparta di mana saya tinggal selama sembilan bulan, kesaksian para sahabat saya yang mengenal saya dari dekat, bahwa saya belum pernah membaca surat kabar sejak tiga belas tahun yang lalu, dan tidak pernah mendengarnya bahkan tidak pernah memintanya—meskipun ia merupakan penyambung lidah politik—sampai-sampai saya tidak memiliki keinginan untuk membaca surat kabar yang memuat peristiwa-peristiwa yang diduga berkaitan dengan pribadi saya dan menjadi bahan pergunjingan orang banyak. Saya tidak pernah membacanya dan tidak pernah meminta orang lain untuk membacakannya.

Apakah dapat dikatakan bahwa Said sengaja memanfaatkan Risalah Nur, yaitu kumpulan risalah yang secara rinci dan mendalam menjelaskan kepada pemerintah bahwa semua pembahasannya—selain lima belas poin—adalah berkenaan dengan kehidupan akhirat saya, iman saya dan hakikat lalu menjadikan agama melalui kumpulan risalah itu sebagai alat untuk berpolitik? Dengan kata lain, memanfaatkan agama yang benar dan iman yang hakiki yang merupakan kebenaran yang paling suci dan paling luhur yang dikenal di alam semesta dan menjadikannya sebagai alat untuk mencapai tujuan yang sia-sia dan rendah yang paling berbahaya, berdosa, dan sebab kehilangan banyak hak dengan cara membangkang. Apakah tidak dipahami orang-orang yang mengatakan hal ini tidak sadar, betapa sesatnya mereka dalam memutuskan dan betapa jauhnya mereka dari akal, kesadaran dan hati nurani?Tentu, “pengadilan keadilan” akan menolak dugaan dan tuduhan yang tidak berdasar ini serta memberikan hak pada kami.

Kendati ketidaktahuan tentang undang-undang bukan merupakan alasan bagi mayoritas orang, hanya saja orang yang tertekan dengan adanya pengawasan yang terus menerus, lebih memilih menjauhi kehidupan dunia, diasingkan secara semena-mena ke tempat asing, diawasi sebagai tahanan rumah di sebuah desa terpencil, jelas bahwa ketidaktahuannya tentang undang-undang merupakan alasan bagi orang yang memiliki rasa keadilan. Sayalah orang itu.Saya tidak pernah mengetahui pasal apapun dari pasal-pasal undang-undang yang dengannya mereka menahan saya berdasarkan kekhawatiran yang tidak berdasar, bahkan saya tidak pernah bisa membuat tanda tangan dengan huruf Latin baru. Bisa jadi saya tidak pernah bertemu dengan seseorang setiap sepuluh hari selain orang yang mengurusi keperluan saya. Semua orang enggan untuk menolong saya. Saya tidak mampu untuk memberi kuasa kepada seorang pengacara, maka saya jadikan kebenaran, hakikat, dan kejujuran sebagai dasar dalam semua pembelaan saya karena prinsip hidup saya adalah “Siasat yang paling bermanfaat dan paling baik adalah meninggalkan siasat”. Berdasarkan kenyataan ini, konsekuensi keadilan adalah agar pernyataan saya yang tidak sesuai dengan undang-undang masa kini dan dengan pokok-pokoknya yang resmi hendak dilihat dengan pandangan memaafkan, baik dalam pembelaan saya maupun secara langka dalam satu atau dua risalah saya.

Poin-poin yang bersifat global dalam pembelaan saya terdapat dalam surat keberatan saya yang tertulis sebagai jawaban terhadap catatan dakwaan. Demikian juga poin-poin yang bersifat global dalam surat keberatan telah dijelaskan dalam pembelaan saya. Masingmasing menyempurnakan yang lainnya. Berdasarkan pengertian yang terkandung dalam Pasal 163, selain restriksi perlindungan dan tujuan yang diinginkannya merupakan undang-undang yang sangat jelas, yaitu tidak menyebabkan terganggunya keamanan umum serta pembuktian saya bahwa tidak ditemukan pertanda atau indikasi baik dari diri saya maupun dari Risalah Nur yang menunjukkan adanya upaya mengganggu keamanan. Saya membuktikan bahwa tidak ada kaitannya persoalan kami dengan undang-undang tersebut dan tidak ada poin yang membuat kami mendapatkan hukuman secara pasti. Hal ini diulang sebanyak dua puluh kali dalam pembelaan saya yang ada pada pemeriksaan Anda. Karena sangat tidak patut dengan kedudukan keadilan dari sisi manapun mengajukan pasal tersebut untuk dijadikan landasan menyalahkan kami di mana kami tidak menyadari pengaruh ketakutan dan kekhawatiran tesebut pada awal pengadilan. Ucapan terakhir saya yang saya sampaikan sebagai tuntutan pembebasan saya adalah:

(Cukuplah Allah menjadi Pelindung kami dan Allah adalah Pelindung yang terbaik. Jika mereka berpaling (dari keimanan), maka katakanlah, “Cukuplah Allah bagiku; tidak ada Tuhan selain Dia. Hanya kepada-Nya aku bertawakal dan Dia adalah Tuhan yang memiliki arasy yang agung).

* * *

SURAT KEBERATAN SAYA TERHADAP DAFTAR DAKWAAN

Wahai Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum! Setiap poin yang dijadikan landasan untuk menuduh saya dalam dakwaan, telah dijawab dalam pembelaan saya yang ditulis di bawah pemeriksaan tuan-tuan di bagian interogasi, khususnya pembelaan yang terdiri dari tiga puluh halaman yang disebut “Pembelaan Saya yang Terakhir”. Saya persembahkan kepada tuan-tuan sebagai pengganti keberatan. Untuk menarik perhatian keadilan terhadap poin ini saya katakan:

“Rasa keadilan apa dan hati nurani mana yang membolehkan menuduh saya melakukan upaya mengganggu keamanan internal, padahal tidak satupun pertanda atau indikasi terbukti bahwa saya mengganggu stabilitas dalam negeri dan keamanan umum, bahkan saya hidup teraniaya dalam ketidaknyamanan di daerah Isparta sejak sepuluh tahun yang lalu. Jika Pasal 163 ditafsirkan seperti yang diterapkan terhadap kami, maka hal itu harus diterapkan juga terhadap para imam, khatib dan penceramah, terutama Kantor Urusan Agama, karena kami dan mereka sama-sama mengajarkan kehidupan beragama. Jika diduga karena kebodohan bahwa mengajarkan agama mengganggu keamanan dalam negeri, maka hal itu mencakupi semuanya. Ya, saya mempunyai kelebihan dibandingkan mereka, yaitu penjelasan hakikat iman yang dijelaskan secara gamblang, tanpa ada keraguan. Berdasarkan ini, seandainya—dan ini mustahil—terdapat keberatan terhadap semua yang berkecimpung dalam bidang agama secara umum, maka keadaan kami ini menjadi sarana kebebasan kami dari keberatan tersebut.

Di antara yang tidak sesuai sama sekali dengan pandangan keadilan hukum adalah ditahannya dua puluh orang tidak berdosa. Mereka dijauhkan dari keluarga, anak-anak dan pekerjaannya. Mereka di tahan dalam pengapnya penjara disebabkan sebuah pasal yang hingga sekarang tidak berhasil membuktikan bahwa saya bersalah meskipun sudah dilakukan berbagai penyidikan. Jika terbukti, tidak akan terbentuk sebagai sebuah kejahatan dalam pandangan keadilan yang sebenarnya. Jika terbukti sebagai sebuah kejahatan, maka sayalah satu-satunya yang bertanggung jawab. Akibat penahanan ini, banyak orang yang tidak bersalah harus menderita semata-mata karena adanya hubungan yang tidak seberapa dengan diri saya.

Saya jawab apa yang disebut dalam dakwaan bahwa pengasingan saya adalah karena saya turut serta dalam Peristiwa Timur(*17). Dalam catatan pemerintah tentang dokumen saya, tidak satu cacat pun ditemukan. Telah terbukti menurut pemerintah bahwa saya diasingkan semata-mata untuk berjaga-jaga, bukan karena lainnya. Pada waktu itu saya hidup menyendiri seperti yang saya lakukan sekarang. Ketika saya hidup sendiri bersama seorang pelayan di gua salah satu pegunungan, saya ditangkap. Saya dijadikan tahanan rumah selama sepuluh tahun tanpa alasan apapun, sembilan tahun di antaranya di salah satu desa dan satu tahun lainnya di Isparta dan akhirnya mereka menyeret saya ke bencana ini.

DAKWAAN KETIGA

Dikatakan bahwa ketika berada di Barla saya menjalin hubungan dengan orang dekat dan orang jauh, berusaha untuk melakukan kegiatan yang bergantung pada bantuan material dan immaterial dan saya minta dituliskan satu jilid demi satu jilid dari semua karangan yang kemudian disebut Risalah Nur. Penggandaannya dilakukan secara sangat rahasia dengan berbagai cara di sejumlah tempat seperti Antalya, Aydın, Milas, Eğridir, Dinar, dan Van, disebarluaskan melalui para pengikutnya, beberapa risalah yang dapat mengganggu keamanan dalam negeri diberi tanda “khusus” dan “semi khusus”. Dengan demikian ia telah memperlihatkan tujuan yang dituju dan diakuinya”.Alinea saya ini yang jelas dan tegas, di samping jawaban saya terdahulu dalam pembelaan yang disebut “Pembelaan Saya yang Terakhir”, yang saya persembahkan kepada tuan-tuan sebagai surat keberatan dan telah ditulis sebelumnya di bawah pemerikasaan tuan-tuan, saya katakan: Mustahil dan sangat mustahil menjadikan ilmu keimanan sebagai alat sesuatu selain untuk memperoleh rida Ilahi, bahkan hal itu di luar kemampuan saya dan tidak benar dilakukan oleh siapapun.

Sebanyak seratus dua puluh lima risalah telah dikarang dengan judul “Risalah Nur” selama dua puluh tahun.

Risalah yang dikatakan sebagai risalah khusus, tiga darinya kami sebut sebagai risalah khusus agar tidak jadi pemicu timbulnya rasa sombong dan riya bagi kami, sekarang terpaksa saya katakan, untuk menyingkap tirai kekhususan dari salah satu sisinya bahwa salah satu risalah tersebut berkaitan dengan al-Karâmah al-Ghawtsiyyah, yang lainnya dengan al-Karâmah al-`Alawiyyah, dan yang ketiga berkaitan dengan rahasia keikhlasan.

Kedua karamah tersebut merupakan isyarat dari Sayidina Ali d dan al-ghawts al-a`dzam Abdul Qadir al-Jilani dalam bentuk apresisasi terhadap pengabdian saya terhadal al-Quran dan keduanya seratus derajat di atas batas kemampuan saya, sementara risalah yang membahas rahasia keikhlasan, menyelamatkan orang dari sifat riya, sombong dan egoisme, disebut sebagai risalah khusus karena memang dikhususkan bagi saudara-saudara saya yang paling khusus. Maka apa hubungannya risalah-risalah ini dengan keamanan dalam negeri sehingga menjadi bahan tuduhan?

Bagian lain dari risalah khusus, yaitu satu atau dua risalah yang saya tulis di Dâr al-Hikmah al-Islâmiyyah, dan yang lainnya saya tulis sembilan tahun yang lalu, sebagai jawaban terhadap keberatan Eropa dan serangan Dr. Abdullah Cevdet(*18)yang anti Islam. Demikian juga dengan dua risalah kecil yang saya tulis dalam bentuk pengaduan terhadap kekerasan yang dilakukan sebagian pegawai terhadap saya. Keduanya saya sebutkan dalam pembelaan saya yang terakhir.Kemudian setelah beberapa tahun berlalu dari penulisan empat risalah, saya larang untuk dipublikasikan agar tidak bersentuhan dengan bentuk apapun dari berbagai bentuk undang-undang kebebasan atau urusan pemerintah. Saya katakan, “Semuanya itu risalah khusus”, dan tetap dikhususkan untuk satu atau dua orang dari saudara-saudaraku yang paling khusus. Buktinya adalah bahwa tidak satu pun dari risalah-risalah itu ditemukan di mana pun meskipun telah dilakukan pencarian yang sangat teliti. Yang ada di tangan tuan-tuan adalah daftar isi risalah secara umum, sehingga hal itu menuntut harus dilakukan penjelasan terhadap poin-poin ini dan saya telah memberikan jawaban dan jawaban itu saya tulis dalam pencatatan kalian.

Dalam dakwaan tuan-tuan terdapat berbagai nama daerah dan disebutkan bahwa melalui beberapa orang saya berusaha mempublikasikan Risalah Nur. Sebagai jawabannya, saya katakan,

“Catatan keimanan telah saya kirim kepada empat atau lima orang murid saya dan itu ketika saya hidup di sebuah desa, dalam pengasingan, hidup sendiri di bawah pengawasan ketat dan meskipun begitu saya tidak dapat menulis dengan baik dan semua orang enggan untuk membantu saya sehingga benar-benar jauh dari kenyataan jika dikatakan “Dengan ini Anda berusaha mempublikasikan”. Kalian harus mempertimbangkan hal itu.Di Van saya sibuk mengajar selama lima belas tahun. Saya menjadi tumpuan orang banyak yang merupakan hal di luar batas kemampuan saya. Maka bagaimana dapat dikatakan jika saya mengirim satu atau dua risalah tentang iman kepada salah seorang sahabat saya, “Anda mempublikasikan selebaran”.

Jelas saya tidak dapat melakukan publikasi karena saya tidak memiliki percetakan dan tidak pula juru tulis, selain itu tulisan tangan saya juga sangat buruk yang berarti bahwa Risalah Nur memiliki daya tarik yang menjadikannya terpublikasikan dengan sendirinya, hanya saja ada satu masalah yaitu bahwa kami mencetak “Risalah Kebangkitan” yang disebut “Kalimat Kesepuluh” sebelum munculnya huruf-huruf Latin baru sehingga berada di tangan para pemimpin, anggota parlemen dan pejabat tinggi di pemerintahan. Tidak seorang pun dari mereka yang menyatakan keberatan terhadap risalah itu. Sebanyak delapan ratus naskah dari risalah itu tersebar luas. Di antara dampaknya, secara kebetulan beberapa risalah serupa yang murni membahas iman sampai juga ke sejumlah orang dan tentu saja saya bergembira dengan adanya publikasi ini yang secara tidak sengaja dan bukan karena pilihan kami. Apresiasi ini saya tulis dengan gaya bahasa motivasi dalam korespondensi khusus saya.Kemudian setelah tiga bulan berlalu dari razia di berbagai daerah, mereka tidak menemukan buku-buku saya kecuali di tangan lima belas atau dua puluh orang. Jika ditemukan risalah-risalah khusus milik seseorang seperti diri saya yang menghabiskan tiga puluh tahun dari usianya untuk menulis dan mengajar, dalam perlindungan dua puluh orang dari teman-teman khususnya, apakah ini dianggap sebagai penyebaran? Dengan bentuk apa hal itu dianggap penyebaran? Bagaimana bisa dengan penyebaran ini suatu tujuan dicapai?

Wahai tuan-tuan! Jika saya berusaha mencapai tujuan dunia atau politik, maka selama sepuluh tahun itu sudah terjalin hubungan antara diri saya dengan seratus ribu orang, bukannya dengan lima be�las atau dua puluh orang, dan bagaimana pun juga, dalam pembelaan terakhir saya itu terdapat penjelasan yang lebih rinci tentang poin ini.

...

Bagaimana mungkin kenyataan dan jawaban yang ilmiah, pasti dan tidak ada keraguan padanya digunakan untuk menyerang saya dalam dakwaan, sementara kedua hal tersebut sudah terdapat sejak dulu dalam semua tafsir, sebagai jawaban terhadap keberatan peradaban tentang dua ayat al-Quran:“Bagian seorang anak lelaki sama dengan bagian dua orang anak perempuan...” (QS. an-Nisa [4]: 11).

“Maka ibunya mendapat seperenam...” (QS. an-Nisa [4]: 11).Dalam dakwaan—dikutip dari “al-Fihrist”—disebutkan kritikan terhadap masalah bahwa terjemahan lafal-lafal al-Qur’an dan zikir tidak dapat menggantikan teks asli. Masalah ini telah muncul delapan tahun yang lalu, yaitu merupakan hakikat ilmiah yang tidak dapat disangkal. Lama setelah itu pemerintah mengakui terjemahannya berdasarkan sebagai tuntutan masa kini. Maka dengan bentuk apa keputusan pemerintah ini dijadikan alat untuk menyerang saya?

Ada sebuah risalah yang terdiri dari empat poin yang dikarang terkait penutupan masjid kami(*19) , yaitu aduan terhadap kepala wilayah dan sebagian rekannya secara pribadi dan terhadap penyalahgunaan wewenangnya karena mereka telah berbuat sewenang-wenang terhadap saya, tetapi risalah tersebut tidak mereka temukan karena memang saya tidak pernah memberikannya kepada siapapun.

...

Di antara tawâfuqât (kesesuaian) “Kalimat Kesepuluh” adalah jumlah barisnya serasi dengan tanggal penulisannya dari satu sisi, dan di sisi lain sesuai dengan tanggal proklamasi republik sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan dunia di mana proklamasi itu merupakan tanda pengingkaran terhadap hari kebangkitan di akhirat. Penafsirannya adalah, selama pemerintahan republik mengharuskan bersikap netral sehingga tidak mengusik agama dan kekufuran, maka bisa saja orang-orang sesat dan kufur memanfaatkan kenetralannya itu dan mengumumkan penolakannya terhadap hari kebangkitan di akhirat. Jika tidak, maka ini bukanlah serangan terhadap pemerintah, tetapi isyarat terhadap kenetralannya.Sebenarnya “Kalimat Kesepuluh” itu, setelah dipublikasikan sebanyak delapan ratus eksemplar sembilan tahun yang lalu, penolakan hari kebangkitan di akhirat terbatas dalam hati orang-orang sesat yang mengingkarinya dan mereka tidak mendapat peluang untuk menyatakannya secara lisan. Mulut mereka terbungkam.

Risalah itu telah menampakkan dalil-dalilnya yang sangat jelas kepada mereka. Ya, risalah yang menjelaskan rukun iman yang agung seperti hari kebangkitan di akhirat menjadi tameng baja yang melindungi iman dan membuat orang-orang sesat membisu seribu bahasa. Tentu, pemerintahan republik bergembira dengan kenyataan ini sehingga risalah dibaca oleh para anggota parlemen, pemimpin dan petinggi negara, mereka membacanya dengan bebas.

Demikian juga “Risalah al-Hijab”, yaitu jawaban ilmiah yang membungkam para penentang hijab yang menentang ayat hijab atas nama peradaban dan filsafat Eropa serta untuk kepentingan politik destruktif Inggris. Jawaban ilmiah seperti itu mestinya mendapatpenghargaan di setiap masa dan bukannya lima belas tahun yang lalu saja. Jelas, kebebasan ilmiah ini tidak dapat dibatasi oleh pemerintahan republik yang mengangkat panji kebebasan.

...

Wahai majelis hakim! Jika tujuan Risalah Nur adalah dunia, atau jika Risalah Nur itu bertujuan untuk mendapatkan keuntungan duniawi, maka dalam kumpulan risalahnya yang berjumlah seratus dua puluh itu pasti terdapat puluhan ribu poin yang menurut pandangan tuan-tuan dapat dianggap sebagai objek kritikan. Apakah sebuah kebun yang penuh berkah atau pemiliknya boleh ditanya semata-mata karena di dalamnya terdapat lima belas buah yang tampak pahit bagi tuan-tuan seperti buah pare, berada di antara seratus dua puluh ribu buah yang rasanya sedap? Saya ajukan pertanyaan ini kepada hati sanubari tuan-tuan yang berpegang teguh pada keadilan. Dalam pembelaan terakhir, saya telah menjelaskan bahwa sejak tiga puluh tahun yang lalu saya telah membantah para filsuf Eropa dan terhadap orang-orang kafir yang bekerja untuk kepentingan mereka dan kepentingan perencanaan asing di dalam, dan saya masih membantah mereka hingga sekarang. Orang-orang yang membaca risalah-risalah saya mengetahui bahwa ungkapan-ungkapan yang terdapat dalam risalah-risalah itu lebih banyak ditujukan kepada mereka setelah kepada diri saya sendiri.

Saya bertanya kepada tuan-tuan, jawaban ilmiah yang keras telah saya sampaikan kepada para filsuf Eropa dan kepada setiap orang kafir yang bekerja untuk kepentingan konspirasi asing, maka dalam bentuk apa jawaban ini diarahkan untuk melawan pemerintahan? Ini masalah yang tidak dapat diterima akal kami bahkan kami tidak pernah membayangkannya. Yang diharapkan dari pemerintahan republik yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai kebebasan adalah menyambut baik jawaban ilmiah yang benar ini dan menerimanya atas nama pemerintah itu sendiri dan untuk kepentingan undang-undang, bukan menginterogasinya.

Permohonan Maaf:

Dakwaan diberitahu dalam batas waktu selama tiga hari,

dan baru saja dibaca pada petang hari pertama kedatangannya yang terlambat. Kebanyakan isinya diterjemahkan pada hari kedua dan saya hanya mempunyai waktu lima atau enam jam untuk membuat jawabannya. Maka saya tulis surat keberatan yang panjang secara terburu-buru.Saya ulang apa yang saya katakan dalam pembelaan terdahulu bahwa surat keberatan ini tentunya banyak kekurangannya dan sangat tidak teratur. Saya menulisnya dalam waktu empat atau lima jam ditambah kondisi saya yang tidak mengetahui undang-undang, terutama proses resmi sekarang, sementara saya dilarang untuk berinteraksi dengan orang banyak sejak lama, maka saya harap tuan-tuan melihat pembelaan ini dengan lapang dada.

* * *

PEMBELAAN TERAKHIR YANG DIAJUKAN KEPADA HAKIM PIDANA

بِاس۟مِهٖ سُب۟حَانَهُ

Pembelaan saya sebagai jawaban terhadap bagian yang berkaitan dengan pribadi saya, yang terdiri dari dua belas halaman dalam daftar putusan tuduhan yang terdiri dari enam puluh lembar lebih.

Pembelaan saya yang ditulis di bawah pemeriksaan pengadilan sebagai jawaban pasti terhadap pasal-pasal tersebut yang ditujukan kepada kami dalam surat keputusan, dan saya kemukakan pembelaan terakhir saya yang terdiri dari dua puluh sembilan halaman, serta surat keberatan saya yang terdiri dari sembilan belas halaman sebagai jawaban terhadap dakwaan palsu yang tidak berdasar yang dikeluarkan dengan nama surat keputusan. Kedua pembelaan ini menjawab dengan tegas poin-poin dan dasar-dasar tuduhan yang terdapat dalam surat keputusan para hakim investigasi serta memperlihatkan ketidakbenarannya, sementara di sini saya akan menjelaskan “lima advokasi” yang menjelaskan dasar keputusan ini, sumber tuduhan orang-orang yang menuduh saya dan sumber tuduhan yang tidak berdasar ini.

Pertama: dakwaan yang tidak berdasar menuduh saya dan menuduh Risalah Nur bertentangan dengan prinsip-prinsip pemerintah, melawan pemerintahan yang berkuasa, berupaya menganggu keamanan dalam negeri, dengan alasan lima belas alinea yang terdapat dalam dua, tiga atau empat bagian dari Risalah Nur yang mencapai seratus dua puluh risalah.

Sebagai jawaban terhadap hal ini saya katakan, “Saya telah melakukan pembelaan ilmiah tentang hakikat-hakikat al-Qur’an sebagai jawaban terhadap sisi peradaban Eropa yang berbahaya dan tidak berguna, maka dengan bentuk apa pembelaan saya ini dianggap sebagai perlawanan terhadap pemerintahan yang berkuasa dan prinsip-prinsipnya, sebagai gerakan perlawanan terhadap politik revolusionernya semata-mata karena pemerintahan republik menerapkan beberapa undang-undang peradaban ini berdasarkan tuntutan masa kini? Apakah pemerintahan republik rela menjadi pengacara yang membela keburukan peradaban Eropa? Apakah undang-undang yang bertentangan dengan Islam yang terdapat dalam peradaban yang tidak sempurna ini menjadi tujuan yang hendak dicapai pemerintah sejak dulu? Kemudian, bagaimana mungkin pembelaan ilmiah tentang hakikat-hakikat al-Qur’an ini yang berfungsi sebagai jawaban terhadap beberapa undang-undang peradaban yang tidak sempurna mengambil posisi sebagai penentang pemerintah?

Pembelaan ilmiah saya ini ditulis tiga puluh tahun yang lalu, sebagai jawaban terhadap keberatan dan penyimpangan filsuf Eropa terhadap hakikat-hakikat suci yang tersebut dalam al-Qur’an seperti:“Bagian seorang anak lelaki sama dengan bagian dua orang anak perempuan...” (QS. an-Nisa [4]: 11),“ Maka ibunya mendapat seperenam...” (QS. an-Nisa [4]: 11),“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu...” (QS. al-Ahzab [33]: 28),“Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi....”(QS. an-Nisa [4]: 3, dan ayat-ayat al-Qur’an lainnya yang definitif, yaitu hakikat-hakikat yang terdapat dalam jutaan tafsir sejak seribu tiga ratus tahun yang lalu, dan dalam tafsir-tafsir yang masih banyak memenuhi perpustakaan sampai hari ini. Memanfaatkan pembelaan ini sebagai bahan tuduhan terhadap saya dengan mengatakan bahwa ia bertujuan melawan pemerintahan yang berkuasa, melawan prinsip-prinsip dan revolusinya, adalah semata-mata kedengkian nyata dan dugaan tidak berdasar. Seandainya tidak ada keterkaitannya dengan pengadilan yang adil ini, saya tidak akan menganggap layak untuk menulis pembelaan dan jawaban.

Kemudian dengan bentuk apa, pembelaan ilmiah saya ini diarahkan untuk menentang pemerintah sementara ia semata-mata ditulis untuk menghadang orang-orang kafir yang sejak lama menebar benih kerusakan, perselisihan dan kekufuran melalui organisasi-organisasi Romawi dan Armenia, bekerja untuk kepentingan organisasi-organisasi kafir Eropa dengan niat menggoyahkan stabilitas negara dan bangsa? Ya, dengan alasan apa pembelaan ilmiah ini ditafsirkan sebagai serangan terhadap pemerintah? Dengan rasa keadilan yang mana pemerintah diperlihatkan sebagai agen kekafiran kemudian diikuti dengan sejumlah tuduhan? Meskipun dasar-dasar kuat pemerintahan republik bertentangan dengan pemikiran orang-orang kafir itu, sebagian prinsipnya diselimuti pakaian kekafiran, kemudian dihadirkan dalam pembelaan ilmiah saya yang sejak dua puluh tahun yang lalu membela negara, bangsa dan pemerintahan dalam melawan para perusak itu, lalu ditafsirkan bahwa ia merupakan upaya menjadikan agama sebagai alat politik dan menentang pemerintahan. Dengan rasa keadailan yang mana hal ini dapat diterima dan dengan hati nurani mana orang dapat menyukainya?

Ya, saya menyatakan bukan di hadapan pengadilan ini saja, tetapai di hadapan dunia seluruhnya bahwa saya telah melakukan pembelaan dan masih melakukannya, pembelaan terhadap hakikat-hakikat suci dalam menghadapi para filsuf Eropa, terutama filsuf-filsuf ateisnya dan terutama sekali mereka yang menjadikan politik sebagai alat kekafiran dan menganggu keamanan secara maknawi.

Saya mengetahui bahwa pemerintahan republik adalah pemerintahan Islam yang menerima beberapa undang-undang peradaban karena tuntutan zaman dan tidak memberi kesempatan bagi aliran-aliran ateis yang membahayakan negara dan bangsa. Saya tidak akan berbicara kepada para penyidik yang menunaikan tugasnya dalam kaitannya dengan dakwaan yang disebut surat keputusan. Saya akan berbicara kepada para tiran kafir, menjawab konspirasi dan tuduhan palsu mereka yang dijadikan sandaran para penyidik. Saya katakan:

Tuan-tuan menuduh saya menjadikan agama sebagai alat politik. Saya menduduh tuan-tuan sebagai balasan fitnah keji ini bahwa tuan-tuan ingin menjadikan politik sebagai alat ateisme. Di samping itu, saya menyatakan dengan seratus bukti pasti bahwa tuduhan tuan-tuan ini adalah fitnah nyata yang tidak benar dan tidak berdasar.

Pada suatu ketika seorang raja yang licik, dengan niat berlaku adil ia melakukan banyak perbuatan zalim. Seorang ulama yang terpercaya berkata kepadanya, “Wahai Penguasa! Anda berbuat aniaya terhadap rakyat Anda atas nama keadilan. Dengan pandangan Anda yang licik dan menipu, Anda menggabungkan kesalahan yang tersebar pada masa yang berjauhan dan Anda menggambarkannya seakan-akan terjadi pada satu masa dan para pelakunya mendapat hukuman yang pedih. Demikian juga dengan pandangan Anda yang licik dan menipu, Anda menggabungkan kesalahan yang dilakukan berbagai individu dari satu bangsa, lalu sebagai akibatnya Anda tidak menyukai seluruh bangsa tersebut. Murka Anda semakin besar terhadap mereka sehingga hukuman Anda jatuhkan kepada mereka padahal tidak semua mereka bersalah. Ya, jika dalam satu hari keluar dari mulut Anda apa yang Anda ludahkan dalam setahun, tentu akan menenggelamkan Anda. Jika dalam satu hari beberapa orang meminum obat pahit yang biasanya diminum dalam masa yang berbeda, pasti obat itu akan membinasakan mereka semua. Berdasarkan hal ini, seharusnya Anda menutup kesalahan yang kadang-kadang terjadi dengan kebaikan, tapi malah Anda dengan pandangan Anda yang licik dan menipu menggabungkan kesalahan yang terpisah-pisah tanpa memikirkan kebaikan yang dapat menghapusnya sehingga Anda menurunkan siksa yang pedih kepada rakyat Anda. Peringatan ulama yang terpercaya ini tepat mengenai sasaran. Raja itu pun berhenti total dari kezaliman yang selama ini ia lakukan atas nama keadilan.

...

Dengan sengaja ada kekuatan rahasia yang ingin membuat saya mendapat hukuman(*20). Saya merasa mereka menginginkan saya dikenai tuduhan dan mendapatkan hukuman dengan alasan yang lebih aneh dari alasan serigala dengan anak domba. Mereka melakukan hal itu dengan segala cara dan alasan.

Misalnya, sejak tiga bulan yang lalu mereka selalu mengulang-ulang ungkapan, “Said Kurdi menjadikan agama sebagai alat politik”.

Saya bersumpah dengan semua yang saya sucikan, seandainya saya memiliki seribu politik, saya pasti jadikan tebusan untuk hakikat-hakikat iman, maka bagaimana mungkin saya menjadikan hakikat-hakikat iman sebagai alat untuk politik dunia? Kendati saya telah membuktikan bahwa tuduhan itu salah alamat dalam seratus tempat, hanya saja mereka kembali mengulangulangnya dengan nada yang sangat tidak menyenangkan dan tentunya tidak berguna yang menunjukkan bahwa mereka berangan-angan agar saya harus bertanggung jawab dalam bentuk apapun. Giliran saya menuduh mereka orang-orang zalim kafir bahwa mereka menjadikan politik sebagai alat ateisme. Dengan segala upaya mereka menutupi perbuatan keji ini yang dapat menjadikan mereka tertuduh sehingga mereka mengulang-ulang tuduhan “Said menjadikan agama sebagai alat politik”. Maka selama mereka ingin menuduh saya dalam keadaan apapun, saya katakan kepada penduduk bumi bahwa saya mengganggap diri saya masih terlalu jauh untuk merendahkan diri guna bisa selamat selama satu atau dua tahun dari usia senja ini.

...

Advokasi kelima, terdiri dari empat poin:

Poin pertama: Ada permainan kosakata dalam keputusan. Diambil makna kiasan dari sebuah ungkapan kendati bukan yang dimaksudkan, padahal kalaupun memang terdapat ungkapan nyata da�lam Risalah Nur—bukannya kiasan yang tidak dimaksudkan—pasti patut dilihat dengan pandangan memaafkan karena tujuan Risalah Nur sangat berbeda. Perumpamaan ini merupakan tolok ukur yang menjelaskan poin berikut:

Misalnya, saya pergi berlari menuju sebuah tujuan. Tiba-tiba saya menabrak seorang lelaki tua sehingga jatuh, lalu saya katakan, “Mohon maaf, Pak. Saya tadi sedang menuju sebuah tempat, tiba-tiba menabrak Bapak tanpa disengaja”. Orang itu pasti tidak akan tersinggung, malah akan memaafkan saya. Adapun jika saya dengan sengaja mencolek telinganya dengan jari saya untuk mengganggunya, maka ia akan menganggap perbuatan seperti itu sebagai penghinaan dan tentunya akan merasa jengkel.

...

Maka, jika Risalah Nur selama pergerakan ilmiah dan pemikirannya bertabrakan dengan politik ahli dunia, atau di dalamnya terdapat ungkapan-ungkapan pedas, maka sepatutnya dimaafkan karena tujuannya adalah iman dan akhirat, sementara kami berjalan menuju tujuan kami dan tujuan kami bukanlah membuat masalah dengan kalian.

...

Saya menghadapi kezaliman yang belum pernah terlihat yang semisal dengannya di dunia

Kendati pembelaan terakhir saya dan tiga surat keberatan telah membuktikan dengan sejumlah dalil yang pasti dari dua puluh sisi bahwa Pasal 163 sama sekali tidak mencakupi kasus saya, mereka tetap bersikukuh menuduh saya semata-mata karena lima belas kata yang tidak sesuai dengan sebagian pasal hukum perdata di dalam seratus dua puluh risalah yang ditulis selama 20 tahun, mengingat beberapa tahun kemudian saya mengakuinya berdasarkan kebutuhan zaman.Kendati Risalah Nur yang terdiri dari seratus dua puluh risalah yang ditulis selama dua puluh tahun mengandung temuan maknawi yang agung, hanya saja beberapa naskahnya yang beredar disita hanya karena mengandung beberapa poin terbatas yang tidak mencapai dua puluh kata yang bagi mereka dianggap sebagai kritikan.Kendati pembelaan ilmiah saya yang sebenarnya yang menjawab para pengikut filsuf Eropa yang kafir dan ateis, yaitu pembelaan bermutu dan berguna untuk kehidupan akhirat yang saya tulis dalam waktu yang berbeda-beda ketika menjadi anggota Dâr al-Hikmah al-Islamiyyah, hanya saja semua pengakuan dan pembelaan saya yang ilmiah, logis dan konstitusional itu ditolak pengadilan tanpa alasan yang jelas.

Harus ada penafsiran terhadap makna luas yang terkandung dalam pasal hukum nomor 163 ketika berbicara tentang “membangkitkan perasaan keagamaan yang dapat mengganggu keamanan”. Ungkapan ini juga harus memiliki batasan pencegahan. Kalau tidak, maka dengan maknanya yang luas dapat mencakupi seluruh ahli agama, para penceramah dan para imam, terutama Kepala Urusan Agama, sebagaimana yang pernah terjadi terhadap beberapa orang. Kendati pembelaan saya yang tegas dan benar yang lebih dari seratus halaman, hanya saja pasal ini ditafsirkan dengan penafsiran yang membuat saya tercakup di dalamnya yang berarti bahwa setiap orang yang memberi nasihat termasuk dalam makna pasal itu, bahkan setiap orang yang memberi petunjuk jalan kebaikan kepada rekannya.

Pasal hukum ini sepatutnya bermakna “untuk mencegah orang yang menghalangi kemajuan peradaban dan menentang pemerintah dengan berlindung di balik fanatisme”, dan kami telah membuktikan dengan sejumlah dalil yang kuat bahwa pasal ini dengan pengertian seperti yang kami kemukakan tidak mungkin dapat menyentuh kami dari sisi manapun.

Ya, pasal ini tidak mungkin bermakna luas tanpa penafsiran dan batasan pencegahan di mana membuka peluang bagi setiap orang hasad untuk menggunakan pasal tersebut guna menghantam siapa pun yang dikehendakinya. Penyidikan yang rinci dan mendalam telah dilakukan terhadap diri saya dan seratus dua puluh risalah yang saya tulis selama dua puluh tahun. Hingga kini saya tetap masih berada dalam pengawasan sejak sepuluh tahun yang lalu dan belum ditemukan satu pun indikasi adanya gangguan keamanan meskipun secara parsial, baik dari diri saya sendiri maupu dari para pembaca Risalah Nur. Sejak tiga belas tahun yang lalu saya telah menjauhi politik sebagaimana saya menjauhi setan dan saya tidak turut campur dalam urusan pemerintah, tidak bersinggungan dengan urusan dunia. Saya telah menanggung berbagai penderitaan yang di luar batas kemampuan manusia untuk menanggungnya. Saya telah menjadikan pengabdian terhadap iman sebagai tujuan yang paling agung di dunia ini, sebagaimana hal itu disaksikan oleh kenalan-kenalan dekat saya dan telah saya buktikan dengan dua puluh aspek. Jika setelah ini saya masih termasuk dalam makna pasal ini dan tetap dihukum dengan perkataan bahwa Said menjadikan agama sebagai alat politik dan berupaya mengganggu keamanan, maka hal itu menurut keyakinan saya merupakan preseden hukum yang diperoleh dari kemuliaan pengadilan yaitu preseden yang belum pernah ada sebelumnya di muka bumi ini.

Ya, berlututnya para penguasa mulia dan para pemimpin pahlawan di pengadilan kecil, mereka menampakkan kepatuhannya yang total, hal itu membuktikan bahwa pengadilan memiliki kemuliaan dan kedudukan yang tidak boleh tergores dari sisi manapun. Atas dasar itu saya bersandar pada kedudukan maknawi yang luhur ini yang dimiliki pengadilan untuk membela hak saya secara bebas.

Setelah beberapa perkataan yang dianggap berbahaya dihapus dari artikel dan diperbolehkan untuk dipublikasikan, saya menulis seratus dua puluh risalah yang dikarang dalam berbagai masa yang berbeda. Lima belas kata dianggap berbahaya dalam satu atau dua risalah. Disitanya buku-buku saya yang sangat bermanfaat, penting, dan sebelumnya Perpustakaan Ankara telah mendapatkannya dengan penuh kebanggaan dan masih menyimpannya sampai saat ini, tentu mencoreng kemuliaan pengadilan di seluruh dunia.

Tentu Pengadilan banding memelihara kemuliaan dan kedudukan terhormat ini.Firman Allah I yang berbunyi:

“Bagian seorang anak lelaki sama dengan bagian dua orang anak perempuan...” (QS. an-Nisa [4]: 11),“Maka ibunya mendapat seperenam...” (QS. an-Nisa [4]: 11),adalah lima atau sepuluh masalah terpenting yang mendapat kritikan keras dan sebagai akibatnya seluruh buku saya menjadi sasaran kritik keras juga, sebagaimana keduanya merupakan masalah utama yang dijadikan landasan diri saya dan buku-buku yang menjadi tertuduh.

Sebenarnya saya menulis banyak buku berbahasa Arab dan berbahasa Turki sejak empat puluh tahun yang lalu. Sebagian sudah dicetak dan sebagian lain belum dicetak. Dalam buku-buku tersebut saya membuktikan kemukjizatan al-Qur’an yang berhadapan dengan ketidakmampuan peradaban. Yang dimaksud dengan peradaban di sini bukanlah peradaban yang sebenarnya dan bermanfaat, tetapi yang saya maksud adalah peradaban picik yang berbahaya. Saya telah menjadikan al-Qur’an sebagai asas semua tulisan saya itu dan saya jauhi sisi-sisi peradaban hina yang bertentangan dengan al-Qur’an.Ketika itu saya telah menimbang antara kedua ayat al-Qur’an itu dan pasal hukum pidana yang khusus berkenaan dengan hukum waris. Saya perlihatkan dalil-dalil yang mengikat para filsufnya yang menolak. Maka saya tulis masalah-masalah ini dan membelanya ketika menghadapi peradaban dan filsafat, dan itu sebelum pemerintahan republik mengakui sebagian pasal hukum pidana berdasarkan keperluan zaman dan saya jelaskan bahwa al-Qur’an al-Hakim dengan penuh perhatian telah melindungi hak-hak perempuan yang dulu hilang pada abad pertama dan pertengahan.

Saya sekarang dituduh dengan Pasal 163 dengan alasan bahwa yang saya jelaskan dari kedua masalah ini bertentangan dengan undang-undang pemerintah republik, maka giliran saya untuk mengatakan kepada pengadilan tinggi:

“Saya telah menyebutkan dua ayat tersebut dalam tiga buku saya—yang pertama saya tulis lima belas tahun yang lalu, yang kedua sepuluh tahun yang lalu dan yang ketiga sembilan tahun yang lalu—guna memperlihatkan kemukjizatan al-Qur’an dalam menghadapi kaum kafir Eropa, sebagai penghormatan terhadap arwah para pendahulu kami, berdasarkan hukum undang-undang Tuhan yang paling suci dan paling benar yang berlaku dalam kehidupan sosial bagi tiga ratus lima puluh juta manusia dalam setiap abad selama seribu tiga ratus lima puluh tahun, dan berdasarkan pengesahan tiga ratus lima puluh ribu tafsir yang benar-benar mengesahkan undang-undang Tuhan, lalu saya dijatuhi hukuman penjara di mana saya tidak mungkin hidup di dalamnya dalam kondisi kesehatan saya sekarang, yang berarti bahwa saya dijatuhi hukuman mati dengan cara apapun. Keputusan zalim dikeluarkan untuk menuduh seratus lima belas risalah dari risalah-risalah saya hanya karena satu atau dua masalah seperti yang telah saya paparkan di atas. Jika keadilan itu ada di muka bumi ini, tentunya akan menolak dan membatalkan keputusan ini.

Hal yang seringkali membuat kami berputus asa dan terjerumus dalam kebingungan adalah ketika menghadapi apa yang mereka lakukan di Isparta ketika mereka menjadikan sesuatu yang sangat kecil menjadi sesuatu yang sangat besar. Mereka mengeluarkan keputusan berkenaan dengan hak saya berdasarkan laporan dan perasaan yang tidak berdasarkan pada kenyataan. Keputusan Isparta yang menjijikkan itu terulang dalam setiap keputusan hakim penyidik, dalam daftar dakwaan jaksa dan dalam keputusan akhir pengadilan yang mengeluarkan tuduhan kepada kami, padahal saya buktikan bahwa undang-undang ini dalam keadaan bagaimanapun tidak menyentuh kami. Saya sudah melakukan pembelaan terhadap diri saya dengan sejumlah dalil logis yang kuat dalam tulisan sebanyak seratus dua puluh halaman. Saya terpaksa untuk mengatakan hak dan kebenaran kendati terhadap diri saya sendiri karena dusta sama sekali tidak diperbolehkan dalam mazhab kami, hanya saja mereka tidak memperdulikan pembuktian saya ini dan tidak pula terhadap pembelaan saya, bahkan mereka mengacaukan tanggal penyalinan dengan tanggal penulisan, sampai-sampai mereka mengacaukan tanggal korespondensi saya dengan seseorang dan mereka melihat perbuatan yang telah berjalan selama dua puluh tahun seakan-akan terjadi dalam satu tahun. Makanya mereka menuduh kami tanpa melihat pembelaan kami yang sepatutnya dijadikan pertimbangan. Dengan perasaan yang menggebu-gebu saya menunggu pengadilan yang merupakan lembaga hukum tertinggi agar mengangkat kezaliman ini yang membuat para pejuang hak dan kebenaran ketakutan dan agar menyatakan bahwa Risalah Nur itu tidak bersalah.

Misalkan lembaga hukum yang berkedudukan tinggi ini tidak mendengarkan permohonan saya yang sungguh-sungguh ini dan dari rasa putus asa saya yang sangat dalam akan saya katakan:

Wahai Orang-orang zalim yang kafir! Wahai orang yang merekayasa kejadian ini dan menyeret saya ke dalam malapetaka ini! Selama kalian berkeinginan kuat menghukum mati saya secara material dan maknawi dalam keadaan bagaimanapun, mengapa kalian menggandeng pengadilan untuk melakukan tipu muslihat dan konspirasi sehingga kalian mencoreng kehormatannya padahal lembaga itu adalah yang menjadi hak-hak semua orang yang teraniaya dan orang malang. Mestinya kalian muncul di hadapan saya secara jantan dan mengatakan terus terang tanpa mengelak, “Kami tidak menginginkanmu di dunia ini”.

Pengadilan pidana menangani sebuah perkara yang membuat para penyidik sibuk hampir selama empat bulan dengan melakukan interogasi dan penyidikan terhadap seratus tujuh belas orang. Dalam sehari setengah, mereka melihat dengan pandangan dangkal dengan mengabaikan kekurangan dan kesalahan. Secara terburu-buru mereka mengeluarkan keputusan dengan merasa cukup mengandalkan pandangan dangkal. Mereka tidak memperdulikan bantahan terhadap alasan, utamanya pembelaan ilmiah saya yang berkaitan dengan temuan-temuan ilmiah penting dalam Risalah Nur yang didakwa bahwa saya akan membuktikannya dan menjelaskannya di hadapan dewan akademis. Berdasarkan hal ini dan mempertimbangkan bahwa mereka adalah orang-orang yang mencintai kebenaran dan keadilan, maka keputusan yang salah dan bertentangan dengan undang-undang ini harus dikaji secara cermat.

Kesimpulannya, setelah dilakukan pengkajian secara cermat terhadap dokumen sidang, terutama risalah-risalah yang disita, baik yang berbentuk cetakan maupun yang bukan berbentuk cetakan, terbukti bahwa semua keberatan dan pembelaan saya yang ilmiah, logis dan sah itu tidak dipertimbangkan, bahkan ditolak oleh para penyidik dan oleh pengadilan berdasarkan pendapat individual tanpa dalil dan sandaran hukum dan tanpa menunjukkan alasan. Berdasarkan hal ini, saya dijatuhi hukuman fisik yang tidak dapat saya tanggung mengingat kondisi kesehatan saya. Risalah-risalah saya yang berisi temuan-temuan ilmiah disita padahal risalah-risalah tersebut telah berhasil menyingkap misteri alam semesta dan sejak tiga puluh tahun yang lalu menjadi pembela hak-hak bangsa Turki muslim dalam menghadapi para filsuf Eropa dan sisi buruk peradaban. Berdasarkan sebab-sebab tersebut di atas, juga surat keberatan saya yang diberikan sebagai jawaban terhadap dakwaan, juga berdasarkan surat keberatan saya yang kedua yang saya ajukan secara tertulis yang berisikan lima advokasi yang berkaitan dengan asas sidang terakhir pengadilan, dan juga berdasarkan penjelasan rinci, sebab-sebab ilmiah dan sah, dan kekurangan-kekurangan dari segi hukum yang akan ditemukan pada saat penyidikan terhadap pembelaan terakhir saya, maka saya katakan, “Saya menunggu majelis hakim memperlihatkan keadilan yaitu dengan membatalkan keputusan yang dikeluarkan pengadilan banding yang menjadikan saya berstatus tertuduh secara jelas.

Saya berlindung kepada Allah Ta`ala dan bertawakal kepada-Nya dengan membaca ayat al-Quran berikut: “Dan aku menyerahkan urusanku kepada Allah.Sesungguhnya Allah Maha Melihat hamba-hamba-Nya”. (QS. Ghâfir [40]: 44).

Daftar tujuh pembelaan saya yang mencapai seratus sekian halaman didokumentasikan dalam buku pencatatan di banyak pengadilan, di samping pembacaannya beberapa kali di pengadilan, sementara daftar revisi berikut, tidak pernah dibaca dan tidak dido�kumentasikan dalam buku karena dokumen banding kami belum tiba juga dan akan didokumentasikan dalam buku pencatatan dalam waktu dekat.

* * *

PETISI DIAJUKAN KEPADA KABINET UNTUK MEMBETULKAN DAKWAAN KETIKA PENGADILAN BANDING MEMBENARKANNYA TETAPI TIDAK MEMBATALKANNYA

[Aduan yang muncul dalam petisi ini adalah aduan kepada pemerintah, sedangkan kritikan diajukan kepada orang-orang yang terlibat dalam konspirasi yang berupaya untuk menyesatkan pemerintah].

Wahai para pemegang otoritas!

Saya telah mengalami perbuatan zalim yang sedikit sekali bandingannya di dunia. Mengingat sikap diam menghadapi kezaliman ini adalah penistaan terhadap kebenaran, saya dapatkan diri saya terpaksa untuk berterus terang tentang hakikat yang sangat penting ini. Saya katakan:

“Perlihatkanlah dalam lingkaran hukum kejahatan saya yang mengharuskan saya menerima hukuman mati atau dipenjara selama seratus satu tahun, atau buktikanlah bahwa saya benar-benar gila, atau berilah saya kebebasan yang sempurna, juga untuk semua risalah dan sabahat-sahabat saya. Berilah kami ganti rugi terhadap semua kerugian kami sebagai akibat perbuatan kalian itu”.(*21)

Ya, setiap pemerintahan memiiki undang-undang dan peraturan. Hukuman dijatuhkan sesuai dengan undang-undang tersebut. Jika dalam undang-undang pemerintah republik tidak terdapat sebab yang mengharuskan dijatuhkannya hukuman terberat kepada saya dan kepada sahabat-sahabat saya, tentu saja kami harus diberi kebebasan yang sempurna disertai penghargaan, remunerasi dan permohonan maaf. Hal itu karena jika pengabdian saya terhadap al-Qur’an itu demikian pentingnya, yang jelas dalam pandangan mata, ditujukan untuk menyerang pemerintah, maka hukuman yang dijatuhkan kepada saya tidak boleh hanya satu tahun saja, hukuman terhadap para sahabat saya hanya enam bulan penjara. Seharusnya hukuman yang dijatuhkan itu adalah hukuman mati atau penjara seratus satu tahun. Hukuman yang paling berat dijatuhkan kepada orang-orang yang benar-benar mempunyai keterikatan dengan pengabdian ini.

Lalu, jika pengabdian kami ini ditujukan bukan untuk melawan pemerintah, maka ketika itu seharusnya pengabdian ini mendapatkan penghargaan dan imbalan, bukannya hukuman, penjara dan tuduhan. Ya, sebuah pengabdian agung yang disampaikan oleh seratus dua puluh risalah, yang menjawab para filsuf Eropa dan menjung kirbalikkan landasan mereka, pengabdian ini pasti mempunyai pengaruh yang mendalam yang menjadikannya membuahkan hasil yang luar biasa di dalam, atau membuahkan buah ilmiah tinggi yang sangat berguna.

Oleh karena itu, tidak patut yang mendapat hukuman penjara selama setahun—seperti permainan anak-anak kecil—sebagai taburan debu di mata, penyesatan opini masyarakat, dan upaya menutupi tipu muslihat orang-orang zalim dan dusta mereka terhadap hak kami. Orang-orang seperti saya, mestinya mendapat hukuman gantung dengan kepala tengadah karena merasa bangga lalu mereka mati di tiang gantungan, atau mereka tetap bebas dalam kedudukannya yang layak untuk mereka.

Ya, pencuri mahir yang mampu mencuri berlian yang senilai ribuan Lira, ia tidak akan mendapatkan hukuman sebagai pencuri berlian seperti hukuman yang dijatuhkan kepada orang yang mencuri serpihan kaca yang harganya hanya seratus kuruş. Perbuatan ini tidak satupun pencuri dunia melakukannya, bahkan tidak akan dilakukan oleh orang yang paling bodoh sekalipun. Perbuatan yang sangat bodoh seperti ini tidak akan dilakukan oleh seorang pencuri mahir.

Wahai tuan-tuan! Anggap saja saya ini adalah seperti pencuri mahir di atas sebagaimana yang tuan-tuan duga. Maka mengapa tuan-tuan memilih sebuah desa terpencil di wilayah Isparta di mana saya hidup terisolir selama sembilan tahun? Mengapa saya mengambil risiko dengan diri saya dan risalah-risalah saya yang menjadi tujuan hidup saya, lalu saya memprovokasi pemerintah untuk menangkap lima atau sepuluh orang-orang biasa yang malang yang sekarang bersama saya menjalani hukuman ringan? Mengapa saya lakukan hal itu sementara saya mampu menduduki kedudukan tinggi di Istanbul atau di Ankara sebagaimana telah saya sampaikan, lalu saya mengarahkan ribuan orang menuju tujuan yang saya inginkan dan ketika itu saya dapat memasuki urusan politik dan dunia dengan kehormatan yang sesuai dengan jalan dan pengabdian saya, bukannya dengan kondisi sebagai orang yang mendapat hukuman hina seperti ini.

Ya, saya akan paparkan sebagian sifat riya saya yang dulu dan kesombongan saya untuk menjelaskan kesalahan orang-orang yang ingin menjatuhkan saya ke tingkat sepele yang tidak penting, di mana keberadaan saya tidak berguna. Secara terpaksa saya sampaikan tanpa minta dipuji dan bangga:

“Tidakkah kalian lihat seseorang yang dengan orasinya dapat menundukkan balatyon militer yang menyatakan pembangkangannya dalam Peristiwa 31 Maret, dan ini peristiwa yang dibenarkan oleh orang yang membaca pembelaan lamanya yang disebut “Kesaksian Dua Sekolah Musibah”. Ia mengarahkan pemikiran ulama di Istanbul untuk melawan Inggris dengan sebuah artikelnya yang berjudul “Enam Langkah” yaitu ketika terjadi perang kemerdekaan. Dengan tulisannya itu ia telah melakukan pengabdian agung bagi gerakan nasional sebagaimana diberitakan banyak surat kabar ketika itu. Ia menyampaikan orasinya di hadapan ribuan orang di Hagia Sofya dan mendapat sambutan hangat di parlemen di Ankara.Ia berhasil membuat seratus enam puluh tiga anggota parlemen menyetujui dan menandatangani pengalokasian dana sebesar seratus lima puluh ribu Lira untuk mendirikan universitas.Ia mengajak presiden untuk mengerjakan salat ketika ia berada di kantornya. Ia hadapi sifat temperamennya dengan tegar, tanpa ragu dan takut(*22). Dengan kesepakatan pemerintahan partai Ittihad ve Taraki, ia dianggap sebagai orang yang paling layak di Dâr al-Hikmah al-Islâmiyyah untuk menjalankan tugas meyakinkan para filsuf Eropa terhadap filsafat Islam dengan cara yang mengesankan.Berkat perjuangannya dalam perang, ia mendapatkan penghargaan tinggi. Panglima Tertinggi, Anwar Pasya segera menyambutnya dengan penuh penghormatan yang tidak pernah ia lakukan kepada orang lain. Panglima itu terkesan dengan bukunya yang berjudul “Isyarât al-I`jâz” yang dikarang di garis depan perang dan sekarang buku itu disita. Ia memberikan kertas yang diperlukan untuk mencetaknya dengan tujuan ia mendapat bagian kehormatan kenangan perang dan pahalanya.Saya katakan, “Seseorang seperti ini tidak mungkin merendahkan dirinya dengan melibatkan diri dalam kejahatan paling hina seperti yang dilakukan pencopet, pencuri keledai atau penculik anak gadis, sehingga kehormatan ilmiahnya, kesucian pengabdiannya dan nama baik ribuan para sahabat mulianya menjadi tercoreng, di mana kalian memperlakukannya sebagaimana yang kalian lakukan terhadap pencuri kambing dan memvonis hukuman penjara setahun penuh.

Setelah sepuluh tahun penderitaan dengan pengawasan ketat tanpa sebab, sekarang kalian memvonisnya dengan hukuman penjara selama setahun, dan menjadikannya tahanan rumah setahun agar ia berada di bawah pengawasan informan dengki atau polisi biasa, yaitu orang yang tidak pernah berada dalam tekanan sultan.

Dirinya berpendapat bahwa hukuman mati lebih baik baginya. Jika seseorang seperti ini, terlibat dalam urusan dunia atau berkeinginan untuk turut campur dan pengabdian sucinya membolehkannya untuk turut campur dengan cara yang melebihi Peristiwa Menemen dan Peristiwa Syekh Said puluhan kali lipat, maka niscaya keterlibatannya itu akan menggema seperti layaknya suara meriam, gemanya terdengar ke seluruh pelosok dunia, bukannya seperti dengungan lalat yang rendah.

Ya, saya mempersembahkan kepada pandangan pemerintah republik langkah-langkah, tipu daya dan propaganda tendensius organisasi rahasia yang telah menjerumuskan saya ke dalam musibah ini. Karena keputusan orang-orang yang berkonspirasi dan memperdayakan pemerintah, interogasi dan penyidikan terus dilakukan di setiap tempat dari wilayah Timur hingga wilayah Barat, sehingga tak seorang pun dari rekan-rekan saya—padahal jumlahnya mencapai seratus ribu—yang dapat menulis sebuah risalah atau mengirim salam kepada saya sejak enam bulan lalu. Ini bukti bahwa propaganda tendensius telah dilancarkan untuk menimbulkan rasa takut yang menyelimuti masyarakat luas yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Maka, rencana yang dibuat para konspirator itu bertujuan untuk memicu terjadinya peristiwa yang mengharuskan dijatuhkannya hukuman paling berat kepada ribuan orang seperti saya, padahal hukuman yang dikeluarkan mengingatkan orang kepada peristiwa yang tergolong perbuatan mencuri barang yang tidak berharga, di mana lima belas orang yang tidak bersalah—yang tadinya berjumlah seratus lima belas—divonis hukuman penjara lima atau enam bulan. Apakah di dunia ini ada orang yang berakal membiarkan singa liar atau ular besar menerkam dirinya padahal di tangannya ada pedang permata yang sangat tajam? Jika tujuannya berperang atau menjaga diri, niscaya ia arahkan pedangnya ke tempat lain. Dengan pandangan dan dugaan kalian, tuan-tuan menganggap saya seperti lelaki itu. Tuan-tuan memvonis saya dan menghukum saya seperti ini. Jika saya melakukan perbuatan yang bertentangan dengan akal dan perasaan hingga sampai pada tingkatan seperti ini, maka seharusnya saya dikirim ke rumah sakit gila sebagai orang yang kehilangan ingatan, bukan menyebarkan rasa takut ke seantero negeri dan mengarahkan opini masyarakat luas agar merasa takut terhadap diri saya melalui propaganda tendensius.

Adapun jika saya adalah orang yang memiliki kepentingan seperti yang tuan-tuan tuduhkan kepada saya, maka orang itu tidak akan menghunuskan pedangnya yang tajam ke ekor singa atau ular itu agar kedua hewan itu memangsa dirinya, tetapi ia akan melindungi dirinya sebisa mungkin dan itulah yang telah saya lakukan ketika saya mengasingkan diri secara suka rela selama sepuluh tahun dengan menanggung penderitaan yang sebetulnya di luar batas kemampuan manusia untuk menanggungnya. Selama itu saya tidak pernah turut campur dalam urusan pemerintah dan tidak pernah memiliki keinginan untuk itu karena pengabdian suci saya melarang untuk melakukan hal itu.

Wahai para pemegang otoritas! Tidaklah tuan-tuan melihat seorang lelaki yang dapat menarik tiga puluh ribu orang berada dalam barisannya hanya berkat sebuah artikel seperti yang diberitakan surat kabar dua puluh tahun yang lalu, dan menarik perhatian Tentara Gerakan(*23)yang besar, dan dengan enam perkataan ia menjawab pertanyaan yang diminta oleh kepala uskup Inggris untuk dijawab dengan enam ratus perkataan, dan pada awal era kebebasan menyampaikan orasi layaknya seperti politikus kenamaan, apakah mungkin dalam risalahnya yang berjumlah seratus dua puluh buah itu tidak terdapat selain lima belas perkataan yang berkenaan dengan dunia dan politik?Apakah akal sehat menerima lelaki ini mengikuti masalah politik, tujuan hidupnya adalah dunia dan menentang pemerintah? Jika pemikirannya seperti itu, maka niscaya ia memberi isyarat atau bahkan menjelaskan tujuannya itu secara terus terang dalam seratus tempat dari salah satu risalahnya. Jika tujuannya itu adalah kritikan politik, bukankah ia dapat menemukan masalah yang ia kritik selain pemberlakuan hukum waris dan hijab yang telah berlaku sejak dulu?

Ya, seseorang yang memiliki pemikiran politik yang bertentangan dengan sistem pemerintahan yang melakukan kudeta besar, ia dapat menemukan ratusan ribu masalah untuk dikritik, bukan sekadar satu atau dua masalah yang sudah diketahui, seakan-akan revolusi yang dilakukan pemerintah republik adalah satu atau dua masalah kecil.Kendati saya tidak memiliki tujuan untuk mengkritik sistem pemerintah yang berkuasa, hanya saja dikatakan bahwa saya menyerangnya dan menyerang revolusinya, berdasarkan satu atau dua perkataan yang saya sebutkan dalam satu atau dua risalah yang saya tulis pada masa lalu. Giliran saya untuk bertanya, apakah sebuah tulisan ilmiah yang tidak berhak mendapatkan hukuman paling ringan sekalipun menarik perhatian negara yang luas, menimbulkan ketakutan dan keresahan?

Menjatuhkan hukuman ringan kepada saya dan kepada lima atau sepuluh orang rekan-rekan saya, jika dibandingkan dengan propaganda keras yang tendensius yang menyerang kami di seluruh negeri, rasa takut dan gelisah di antara masyarakat agar mereka takut kepada kami, mendatangkan Menteri Dalam Negeri ke Isparta yang dikawal pasukan besar untuk melaksanakan tugas yang sebetulnya dapat dilakukan oleh seorang prajurit saja, serta perginya ketua parlemen, Ismet, ke wilayah Timur untuk keperluan ini, melarang saya sama sekali berbicara dalam penjara selama dua bulan, tidak memberi kesempatan kepada siapa pun untuk menyampaikan salam kepada saya, bertanya tentang keadaan saya dalam keterasingan, itu semua seperti mengadakan sebuah buah seukuran biji kacang dari sebuah pohon besar seperti gunung, dan menyingkap kondisi tidak legal yang tidak bermakna dan tidak ada hikmahnya, di mana pemerintah legal seperti pemerintah republik yang paling mencintai hukum tidak mungkin melakukannya, bahkan pemerintah apa pun di dunia ini tidak mungkin melakukannya, yaitu yang disebut pemerintah dengan tujuan agar semua masalah berjalan dengan lancar.

Saya menuntut hak-hak saya dalam ranah hukum, menuduh orang-orang yang memunculkan ketidakadilan atas nama hukum adalah orang-orang yang melakukan kejahatan dan saya berharap undang-undang pemerintah republik harus membalas ketidakadilan para penjahat tersebut, serta mengembalikan hak-hak saya.

Dalam ruang isolasi di Penjara Eskişehir

Said Nursî

* * *

SURAT KEENAM BELAS

Catatan Kaki

  1. *Nama kota yang terletak di Barat Laut Turki. Dari Ibu Kota Ankara berjarak 240 km ke sebelah Barat, dan jaraknya dari tempat pengasingan Ustadz Said Nursi di Isparta berjarak sekitar 300 km ke arah Utara—Tim Penerjemah. ↑
  2. *Pemerintah tirani telah berakhir, benar-benar berakhir. Sekarang, mereka para pelaku makar tersebut telah menjalani hukuman mati, jatuh ke jurang neraka Jahanam yang paling bawah, menjalani usia dalam keadaan hina. Kekuatan mereka telah runtuh dalam kekalahan telak dan siksaan yang lebih pedih dari siksaan neraka Jahanam, sementara Badiuzzaman masih hidup dengan kejayaan Islam dan semangat iman sebagai pelayan dan pahlawan Islam dan iman. Ia mempersembahkan perayaan maknawi bagi kemenangan Islam bagi bangsa Turki muslim dan dunia Islam dan pengabdiannya terhadap iman dan al-Qur’an berlangsung hingga sekarang—Tim Penyusun. ↑
  3. *Peristiwa lain yang seperti ini terjadi ketika Badiuzzaman berada dalam penjara “Denizli”. Banyak orang sering melihat dirinya berada di berbagai masjid pada saat salat Subuh dan hal ini sampai ke telinga jaksa. Dengan nada marah, sang jaksa berkata kepada kepala penjara, “Saya dengar kalian membolehkan Badiuzzaman keluar untuk salat Subuh di masjid”. Kepala penjara melakukan penyelidikan dan hasilnya ditegaskan bahwa Ustadz Badiuzzaman Said Nursi tidak pernah keluar dari penjara sama sekali. Dalam peristiwa lain, ketika kepala penjara Eskişehir duduk bersama sekretarisnya pada hari Jumat, tiba-tiba mendengar seseorang memanggilnya, “Pak Kepala... Pak Kepala”. Kepala penjara itupun menoleh dan didapatkannya Badiuzzaman berada di dekatnya dan dengan suara lantang berkata, “Hari ini saya harus hadir di Masjid Jami Ak. Kepala penjara berkata, “Baiklah, Tuan”, kemudian ia kembali ke kantornya sambil bergumam, “Tampaknya Yang Mulia tidak menyadari kalau dirinya berada dalam penjara dan tidak mungkin dapat keluar”.Ketika waktu Zuhur tiba, kepala penjara pergi menuju ruangan Ustadz Said Nursi untuk menenangkan perasaannya. Dari celah jendela ia melihat ke dalam dan tidak ditemukan Ustadz Said Nursi berada di sana. Ia bertanya kepada penjaga tentang hal itu dan dijawab, “Tadi ada di dalam dan gembok masih tetap terkunci”. Dengan segera kepala penjara menuju masjid untuk melihat dengan mata kepala sendiri bahwa Badiuzzaman sedang melaksanakan salat di sisi kanan saf pertama. Ketika salat hampir selesai, ia tidak menemukan Badiuzzaman di tempatnya. Seketika itu pula ia kembali ke penjara. Dengan penuh keheranan ia dapatkan Badiuzzaman hendak bersujud sambil mengucapkan “Allahu Akbar”. Peristiwa ini diceritakan langsung oleh kepala penjara—Tim Penyusun. ↑
  4. *Yang dimaksud dengan mereka sebagaimana disebutkan dalam pembelaan Ustadz Said Nursi adalah para musuh agama yang bekerja secara rahasia yang memiliki pengaruh efektif dalam lembaga-lembaga negara—Tim Penerjemah. ↑
  5. * Maksudnya, larangan syiar adzan dan iqamah dan menggantinya dengan bentuk lain yang menggunakan bahasa Turki. Keputusan tentang hal itu dikeluarkan pada tanggal 18 Juli 1932 M—Tim Penerjemah. ↑
  6. *Yaitu Letnan Kolonel Ahmed Asim Onerdem, perwira di militer Daulah Usmaniyah, berbakti di banyak tempat di negara-negara Arab dan Anatolia. Beliau berkenalan dengan Ustadz Said Nursi ketika diasingkan ke “Burdur” dan usianya sebaya dengan Ustadz Said Nursi. Ia memberikan pengabdian yang mulia dalam menyalin dan mempublikasikan Risalah Nur. Meninggal di Isparta pada bulan April 1935 M setelah diinterogasi tentang hubungannya dengan Ustadz Said Nursi yang sedang dalam penahanan waktu itu di Eskişehir—Tim Penerjemah. ↑
  7. *Satu lira terdiri dari seratus qursy, dan satu qursy terdiri dari empat puluh para—Tim Penerjemah. ↑
  8. *Yang dimaksud adalah sejarah hidup ringkas yang ditulis oleh keponakan Ustadz Said Nursi, Mulla Abdurrahman—Tim Penerjemah. ↑
  9. *Peristiwa “Menemen” adalah gerakan pembangkangan terencana pada tahun 1930 M dari bagian “Menemen”, wilayah Izmir. Peristiwa tersebut melibatkan masyarakat awam yang beragama untuk menentang pemerintah yang berkuasa. Peristiwa ini dijadikan alasan untuk membatasi kegiatan agama dan mempersempit orang-orang beragama di seluruh negeri—Tim Penerjemah. ↑
  10. *Beritanya dikeluarkan oleh Abu Na`im dalam al-Hilyah 4/140, dan al-Baihaqi dalam as-Sunan al-Kubra, nomor 18841—Tim Penerjemah. ↑
  11. * Setelah mereka ditahan selama dua bulan, mereka dilepaskan berdasarkan keputusan pengadilan—Said Nursi. ↑
  12. * Syukri Kaya, salah seorang tokoh Partai Rakyat Republik yang didirikan oleh Mustafa Kamal, pernah menduduki sejumlah posisi penting pada masa pendirian republik, di antaranya sebagai Menteri Dalam Negeri antara tahun 1927 M dan 1938 M. Pada masa itu diterapkan politik yang sangat keras terhadap syiar agama dan para pemeluknya—Tim Penerjemah. ↑
  13. *Bukti kalau Syukri Kaya telah terseret jauh di balik perasaan dan dugaan�dugaan yang tidak benar dan kedengkiannya telah mencapai titik kulminasinya adalah kehadirannya sendiri dari Ankara didampingi seratus elemen pasukan Polisi Militer dan sekitar dua puluh elemen kepolisian, seakan-akan pasukan Polisi Militer dan pasukan militer yang berada di Isparta tidak mampu untuk memenuhi tujuan. Semua ini sekadar untuk menyeret seorang manusia seperti saya ke pengadilan bersama tiga atau empat rekan saya yang malang setelah sebelumnya penduduk sekitar diteror sedemikian rupa sehingga ketakutan menyelimuti mereka.Perbuatan ini telah merugikan harta rakyat sebanyak dua atau tiga ribu lira, untuk suatu pekerjaan yang dapat dilakukan oleh satu elemen polisi dan lainnya satu elemen Polisi Militer. Biaya transportasi dari Isparta ke EskiŞehir yang mencapai lima ratus lira dibebankan pada pundak orang-orang tidak berdosa yang kelak dibebaskan, di samping ribuan kerugian yang mereka alami, kedudukan sosial mereka yang goyah dan menjadi sasaran cemoohan orang. Perlakuan seperti ini sungguh menimbulkan kerugian yang sangat besar bagi Kementerian Dalam Negeri, merusak keamanan dan kestabilan, merugikan kepentingan bangsa yang malang ini yang memerlukan pekerjaan dalam suasana nyaman. Ya, dari berbagai peristiwa ini diambil kesimpulan bahwa sebuah peristiwa terjadi akibat sesuatu yang tidak ada dan membesar-besarkannya untuk tujuan khusus, menjadikan sesuatu yang sekecil benih menjadi sebesar kubah sementara kita mengaku melakukan perbuatan ilegal atas nama undang-undang, menimbulkan ketidakstabilan di setiap lini, pada saat Kementerian Dalam Negeri memerlukan penguatan kestabilan dan itu dianggap sebagai kejahatan besar di hadapan undang-undang. Untuk itu kami mengadu kepada Syukri Kaya sebagai pribadi dan kepada Tuan Syukri Kaya sebagai Menteri Dalam Negeri—Said Nursi. ↑
  14. *Ungkapan kiasan di mana Ustadz Said Nursi mengumpamakan ukuran konspirasi yang dilancarkan kepada dirinya dan para murid Risalah Nur, mengumpamakannya dengan granat dengan ukuran terbesar yang digunakan pada masa itu—Tim Penerjemah. ↑
  15. *Kaum ateis mengira bahwa pemerintah selama tidak mengikuti politik tertentu, maka politiknya adalah kekafiran—sesuatu yang sangat mustahil—sehingga mereka melihat pengabdian hakikat iman yang saya lakukan melalui Risalah Nur yang bersumberkan pada teks-teks al-Qur’an al-Hakim yang pasti, mereka menganggapnya sebagai penerapan politik oposisi dengan menjadikan agama sebagai alat politik. Dengan ini mereka menciptakan kedustaan yang besar di dunia—Said Nursi. ↑
  16. *Poin ini menyatakan tuduhan kejahatan dan hukuman terhadap setiap orang yang melakukan atau mengajak untuk mendirikan negara, sebagian institusinya, atau organisasi dan peraturan perundang-undangannya yang berdasarkan agama, atau menjadikan agama, perasaan keberagamaan, atau hal-hal yang dianggap suci dalam agama sebagai sarana untuk merealisasikan tujuan ini, atau merealisasikan tujuan politik lain—Tim Penerjemah. ↑
  17. *Yang dimaksud adalah revolusi bersenjata Syekh Said Biran yang terjadi di bagian Timur Turki pada tahun 1925 sebagai penolakan dibubarkannya khilafah dan dihapuskannya identitas Islam dari bangsa Turki sebagai konsekuensi yang diakibatkannya—Tim Penerjemah. ↑
  18. * Yaitu Abdullah cevdet Karlıdağ, salah seorang simbol westernisasi pada akhir era Daulah Usmaniyyah, menerjemahkan beberapa buku orientalis Duzi ke dalam bahasa Turki yang dikenal serangannya terhadap Islam dan syiar-syiarnya—Tim Penerjemah. ↑
  19. *Ketika Ustadz Said Nursi berada di Barla, memperbaiki sebuah masjid yang sudah lama tidak terpakai dengan bantuan Tullabunnur. Masjid tersebut dijadikan sebagai tempat salat dan tempat pertemuan. Masjid ini telah mendapat serangan sebanyak tiga kali, kemudian setelah itu ditutup dan Ustadz Said Nursi dilarang untuk menemui orang sama sekali—Tim Penerjemah. ↑
  20. *Maksudnya mereka melakukan upaya untuk menuduhnya bahwa beliau mengatakan sesuatu yang sebetulnya tidak beliau katakan, sekadar berdasarkan temuan yang sebetulnya tidak mengharuskan adanya tuduhan tersebut—Tim Penerjemah. ↑
  21. *Permohonan ini ditulis guna memperbaiki dakwaan yang diajukan tentang kami ketika pengadilan banding mengesahkannya, bukan membatalkannya. Maka ketika itu permohonan ini diajukan kepada masing-masing kabinet, parlemen, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Kehakiman. Jika saya tidak dapat membuat instansi instansi ini mendengar keluhan saya dan hak saya yang penting, maka saya harus meninggalkan kehidupan ini karena jika saya berdiam diri, maka hak individu saya dan ribuan hak terhormat lainnya hilang—Said Nursi. ↑
  22. *Said Lama meminta intervensi dengan berkata, “Sejak tiga belas tahun yang lalu saya tidak diberi kesempatan untuk berbicara, dan kalau pun mereka sekarang melihat saya lalu mereka menuduh Anda dan menjadi gelisah menghadapi Anda, maka saya harus berbicara kepada mereka, padahal egoisme itu buruk menurut pendapat saya, tetapi harus diperlihatkan dengan sebenarnya sebagai bantahan terhadap orang-orang egois yang sombong dan bandel, sebagai pembelaan, tidak lebih dari itu. Oleh karena itu, saya tidak akan dapat berbicara dengan nada lembut dan penuh tawaduk sebagaimana yang dilakukan Said Baru”. Saya pun memberinya peluang untuk berbicara, hanya saja saya tidak sama dalam hal egoisme dan keinginannya untuk dipuji”—Said Nursi. ↑
  23. *Yaitu tentara yang diutus Partai Persatuan dan Pembangunan dari Tesalonika untuk meredam Peristiwa 31 Maret. Tentang peristiwa ini sudah dibicarakan dalam Bagian Pertama buku ini—Tim Penerjemah. ↑
⬇ Gulir Otomatis
📝 Catatan Saya 0 catatan

Pilih teks lalu tekan tombol "Catatan" untuk menambahkan catatan.

Pengaturan
Tema
Ukuran Font
Ketebalan Font
Ukuran Font Arab
Spasi Baris

Mode Fokus
Sembunyikan sidebar
Gulir Otomatis
Halaman bergulir sendiri
Kecepatan